KATA PENGANTAR
Pujisyukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nyas ehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Agama Islam ini.Makalah ini kami susun dengan tujuan untuk lebih memahami tentang wawasan serta pengetahuan kita mengenai ekonomi dan kesejahteraan umat dalam islam, Sistem ekonomi Islam, Tujuan Ekonomi Islam, Kesejahteraan Melalui Sistem Ekonomi islam.
Pada kesempatan kali ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman, dosen Surohim M.Ag, serta kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu guna penyelesaian makalah ini. Kami sangat menyadari makalah ini masih belum menemukan kata sempurna, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun guna hasil yang lebih baik lagi.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat berguna bagi kami dan bagi semua nya, semoga apa yang kami bahas disini dapat dijadikan tambahan ilmu pengetahuan teman – teman semua. Terima kasih.
Bengkulu, 16 Desember 2015
Kelompok 7
Kelompok 7
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Kata sejahtera memiliki beberapa arti. Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk pada keadaan yang baik; kondisi saat orang-orang dalam keadaan terkait dengan pandangan hidup yang makmur. Dalam ekonomi, kata sejahtera terkait dengan pandangan hidup yang menjadi landasannya. Kapitalisme atau sosialisme mengukur kesejahteraan dengan capaian-capaian material ( misalnya produk domestic bruto perkapita), walaupun mereka berbeda tentang cara distribusinya.Beberapa Negara barat, istilah kesejahteraan umat/sosial menunjuk pada pelayanan Negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di Amerika Serikat bahkan hal ini lebih spesifik lagi pada uang yang dibayarkan pemerintah kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan finansial, yakni yang pendapatannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Islam mendefinisikan kesejahteraan umat sebagai kondisi saat seseorang dapat mewujudkan semua tujuan (maqashid) syari’ah, yakni:
1. Terlindung kesucian agamanya
2. Terlindung keselamatan dirinya
3. Terlindung akalnya
4. Terlindung kehormatannya
5. Terlindung hak milik/hak ekonominya.[1][1]
Dengan demikian, kesejahteraan tidak cuma merupakan buah suatu sistem ekonomi. Kesejahteraan adalah juga buah sistem hukum, sistem politik, sistem budaya dan sistem pergaulan sosial. Karena itulah, ideologi yang mendasari sistem-sistem ini sangat menentukan dalam memberikan warna sejahtera seperti apa yang akan diwujudkan, dan apakah sejahtera seperti itu akan bertahan lama atau berlaku secara universal.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sistem ekonomi Islam
Sesuai dengan namanya – adalah suatu sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Islam, dalam hal ini Al-Quran dan Al-Hadis sebagai sumber utamanya. Sistem ekonomi Islam bukanlah suatu sistem yang setengah-setengah. Artinya sistem ekonomi Islam tidak hanya menunjukkan bagaimana cara untuk melakukan kegiatan perekonomian agar menguntungkan pelaku ekonomi tersebut, tetapi juga prinsip-prinsip Islami yang melandasi setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan para pelaku ekonomi. Prinsip-prinsip relijius itu menjadi faktor yang amat penting karena berlandaskan ajaran dan prinsip Islam-lah sistem ekonomi Islam dibangun. Jadi Islam sebagai agama tidak hanya mengatur masalah tauhid, ibadah, dan akhlaq, tetapi juga muamalah atau implementasi ajaran Islam dalam setiap sendi-sendi kehidupan. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam, yang dibawa Nabi Muhammad SAW, sebagai rahmat kepada alam semesta ini dan tujuan umat muslim agar selamat dunia akhirat.Oleh karena itu, dalam mencari kemakmuran dan nafkah di dunia ini, melalui kegiatan ekonomi, umat Islam harus memperhatikan syariah yang telah digariskan Al-Quran dan Al-Hadis. Islam tidak mencegah orang untuk menjadi kaya berkat usahanya, namun perlu diingat dalam mencapai kekayaan tersebut haruslah sesuai dengan syariah Islam dan menimbun kekayaan serta menghambur-hamburkan uang bukanlah perbuatan yang Islami. Islam juga mengajarkan bahwa dalam setiap kekayaan umat Islam ada sebagian yang dimiliki umat Islam. Hal ini menjamin kepemilikan pribadi namun di sis lain juga menjamin terjadinya distribusi pendapatan yang merata. Hal ini yang tidak ditemukan dalam sistem ekonomi lain, baik kapitalis atau sosialis.Berangkat dari prinsip-prinsip Islam tersebut sistem ekonomi Islam di-rancang bangun. Bandingkanlah dengan sistem ekonomi kapitalis yang berprinsip berkorban sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Prinsip ekonomi demikian, dipergunakan oleh pedagang dan pengusaha yang mencari keuntungan, serta konsumen untuk mendapatkan sisa guna sebesar-besarnya melebihi biaya yang dikeluarkan dan kemampuannya. Prinsip ekonomi kapitalis pada akhirnya cenderung menyebabkan seseorang untuk berlaku rakus dan tamak terhdap pencarian keuntungan dan pemenuhan kebutuhan. Pada tataran seperti inilah sistem ekonomi kapitalis dibangun. Termasuk analisis keseimbangan pareto optimum.Dalam analisis kesimbangan alokasi efisien individu atau perusahaaan akan efisien jika sudah memaksimalisasi utilitas (atau faktor produksi)-nya. Padahal menurut sistem ekonomi Islam manusia dituntut untuk tidak mengkonsumsi dan mengeksploitasi nikmat Allah dengan berlebihan. Jadi, penerapan analisis alokasi efisiensi pareto, yang dibangun dari funsi utilitas (indifference curve) dan production possibility curve function, akan menyebabkan kerusakan di muka bumi ini.
A. Pengertian Sistem Ekonomi Islam
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalamrukun iman dan rukun Islam.Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:“Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu”.Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad saw:“Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan”.(HR.Thabrani dan Baihaqi)Tujuan Ekonomi Islam
Adapun tujuan Ekonomi Islam berpedoman pada: Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam sistem Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat. Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa masalah yang menjad puncak sasaran di atas mencakup lima jaminan dasar:
• keselamatan keyakinan agama ( al din)
• kesalamatan jiwa (al nafs)
• keselamatan akal (al aql)
• keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)
• keselamatan harta benda (al mal)
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
2.Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3.Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6. Seorang muslim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
2.Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3.Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6. Seorang muslim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Adapun Secara umum dan ringkas, sistem ekonomi Islam dibangun atas prinsip-prinsip berikut:
1. Alam ini mutlak milik Allah SWT
“Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang ada di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah.”(QS. Thoha: 6)2. Alam merupakan nikmat karunia Allah yang diperuntukkan bagi manusia untuk dimanfaatkan
“Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin…” (QS Luqman: 20)3. Alam karunia Allah ini untuk dinikmati dan dimanfaatkan dengan tidak melampaui batas-batas ketentuan
“…pakailah pakaianmu yang indah di setiap majid, makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
4. Hak milik perseorangan diakui sebagai hasil jerih payah usaha yang halal dan hanya boleh dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan darinya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya…” (QS Al-Baqarah: 267)
5. Allah melarang menimbun kekayaan tanpa ada manfaat bagi sesama manusia
“…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS At-Taubah: 34)6. Di dalam hata orang kaya itu terdapat hak orang miskin, fakir, dan lain sebagainya
“Dan pada harta-harat mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS Adz-Dzariyat: 19)2.2 Kesejahteraan Melalui Sistem Ekonomi islam
Kepentingan masyarakat yang lebih luas harus didahulukan dari kepentingan individu. Melepas kesulitan harus diprioritaskan dibanding memberi manfaat. Kerugian yang besar tidak dapat diterima untuk menghilangkan yang lebih kecil. Manfaat yang lebih besar tidak dapat dikorbankan untuk manfaat yang lebih kecil. Sebaliknya, hanya yang lebih kecil harus dapat diterima atau diambil untuk menghindarkan bahaya yang lebih besar, sedangkan manfaat yang lebih kecil dapat dikorbankan untuk mandapatkan manfaat yang lebih besar.Kesejahteraan individu dalam kerangka etika Islam diakui selama tidak bertentangan dengan kepentingan sosial yang lebih besar atau sepanjang individu itu tidak melangkahi hak-hak orang lain. Jadi menurut Al-Qur’an kesejahteraan meliputi faktor:
1. Keadilan dan Persaudaraan Menyeluruh.
2. Nilai-Nilai Sistem Perekonomian.
3. Keadilan Distribusi Pendapatan.
Perlu dipahami bahwa ekonomi islam merupakan suatu cara atau maksud untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak dengan berdasarkan kepada nilai-nilai kemanusiaan. Perbincangan tentang prinsip moral tersebut dikemukakan Yusuf Qardhawi, yang mencakup:
Pertama, harus berpegang teguh kepada semua yang dihalalkan Allah dan tidak melampaui batas. Intinya ekonomi islam, ekonomi yang dicapai secara halal, baik, adil, saling menguntungkan dan penuh dengan keridhaan Allah SWT.
Kedua, melindungi dan menjaga sumber daya alam karena alam merupakan nikmat dari Allah kepada hamba-Nya.[2][6] Dengan demikian orientasi ekonomi islam adalah mewujudkan kemaslahatan umat yang berdimensi ibadah dan didasari dengan tujuan mencapai ridho Allah SWT.
Persoalan ekonomi merupakan bagian esensial dari kelangsungan hidup manusia, sehingga tidak heran jika manusia sangat ekstra keras dalam melakukan apa saja, agar pemberdayaan ekonominya dapat terjamin. Pemberdayaan ekonomi secara baik, menjadi kata kunci memelihara dan meningkatkan pertumbuhan hidup secara baik.
Soal bagaimana pemberdayaannya, Rasulullah menyerahkan persoalan pemberdayaannya kepada manusia karena mereka yang lebih tahu urusan dunianya.
Penyerahan Rasulullah tersebut mengisyaratkan bahwa seseorang memiliki kebebasan untuk melakukan pemberdayaan terhadap urusan hidup. Dengan catatan tidak melanggar batas-batas norma hukum yang telah digariskan Allah SWT.
Ini menunjukkan bahwa islam memiliki nilai-nilai prinsipil terhadap aktivitas kehidupan, begitu juga halnya dengan prinsip pemberdayaan ekonomi islam. Prinsip pemberdayaan itu sejalan dengan tujuannya antara lain:
1. Mewujudkan kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma moral islam
2. Mewujudkan persaudaraan dan keadilan universal
3. Terwujudnya pendapatan dan kekayaan yang merata
4. Terwujudnya kebebasan individual dalam konteks kemaslahatan dan kesejahteraan umat.
Dengan demikian prinsip pemberdayaan ekonomi harus diawali dari beberapa keyakinan normatif. Keyakinan normatif yang dimaksudkan antara lain:
1. Manusia merupakan Khalifah dan pemakmur bumi
2. Setiap harta yang dimiliki terdapat bagian orang lain
3. Dilarang memakan harta (memperoleh harta) secara bathil
4. Penghapusan praktik riba dan berbagai hal yang meracuni kebaikan dan kehalalan harta.
Penolakan terhadap monopoli dan hegemoni yang mengakibatkan hak dan ruang berkarya orang menjadi sulit. Kekayaan merupakan amanah Allah dan tidak dimiliki secara mutlak. Islam memberikan ruang gerak yang sangat luas kepada manusia untuk bermuamalah selama tidak melanggar ketentuan syari’ah, etika dan bisnis islam.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
· Membangun kesejahteraan umat memang tidaklah mudah, tidak semudah membalik telapak tangan. Kesejahteraan diindikasikan dengan sejahtera umat secara sistem hukum, sistem ekonomi, dan sejahtera secara sistem politiknya.· Sejahtera secara hukum diukur dengan kesadaran umat dalam mematuhi tatanan-tatanan hukum syar’i yang telah ditetapkan oleh Tuhannya melalui agama islam, bertindak semata beribadah dan mengharap ampunan serta keridhaan-Nya.
· Sejahtera secara ekonomi diukur dengan adanya khalifah pemakmur bumi, setiap harta yang dimiliki ada bagian orang lain, dilarangnya setiap individu memakan/merampas harta orang lain.
3.2 KRITIK DAN SARAN
Saya sebagai makhluk biasa tidak lepas dari kesalahan, untuk itu saya mengharapkan kritikan dan saran yang membangun dari para pembaca demi berkembangnya ilmu pengetahuan.DAFTAR PUSTAKA
http://hafiedrachmawan.blogspot.co.id/2011/08/ekonomi-islam-dan-kesejahteraan-umat.html
http://azwarammar.blogspot.co.id/2014/03/membangun-kesejahteraan-umat.html · http://childrenofsyariah.blogspot.co.id/2013/06/konsep-kejahteraan-ekonomi-dalam.html