Saturday, January 7, 2017

MAKALAH BIOLOGI ORGAN REPRODUKSI MANUSIA

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pembuatan makalah didasarkan pada berbagai macam pendapat para ahli diantaranya MaxShultze ,Robert Hooke, Hanstein, Felix Durjadin, Johanes Purkinje, Matthias Schleiden, Robert Browndan Rudolf Virchow.Makalah ini berisi tentang Struktur fungsi sel dan struktur fungsi jaringan. Makalah ini dibuat supaya penulis lebih memahami tentang Struktur fungsi sel dan struktur fungsi jaringan.Maka dari itu penulis berharap ,Penulis dan pembaca dapat membedakan berbagai macam teori yang akan kami bahas,diantaranya teori-teori Struktur fungsi sel dari para ahli dan buku biologi . Selain itu penulis juga berharap makalah ini dapat berguna bagi penulis dan pembaca dalam mempelajari dan memahami bab-bab ini .

B. Tujuan

Makalah ini dibuat untuk membahas tentang Struktur fungsi sel dan struktur fungsi jaringan yang diungkapkan melalui teori-teori tentang Struktur fungsi sel dan struktur fungsi jaringan. menjelaskan semua teori-teori tentang Struktur fungsi sel dan struktur fungsi jaringan yakni dilihat dari biologi.

BAB II

TINJAUAN TEORITIS

A.STRUKTUR FUNGSI SEL

1. Pengertian Sel

Sel berasal dari kata latin cella yang berarti ruangan kecil. ukuran sel bermacam-macam dan bentuk sel juga bermacam-macam . meskipun ukuran sel sangat kecil, strukturnya sangat rumit dan masing-masing bagian sel memiliki fungsi khusus. misalnya, mitokondria yang terdapat di dalam sel berfungsi sebagai penghasil energy, sedangkan lisosom berfungsi sebagai pencerna.

Sel merupakan unit terkecil dari makhluk hidup, yang dapat melaksanakan kehidupan. sel disebut sebagai unit terkecil karena sudah tidak bisa dibagi-bagi lagi menjadi bagian yang lebih kecilyang berdiri sendiri. sel dapat melakukan proses kehidupan seperti melakukan respirasi, perombakan, penyusunan, reproduksi melalui pembelahan sel, dan terhadap rangsangan. sel disebut satuan struktural makhluk hidup.

sel juga disebut sebagai satuan fungsional makhluk hidup. perkembangbiakan dilakukan melalui pembelahan sel, pembelahan sel dilakukan baik oleh organisme bersel satu mengadakan pembelahan secara langsung sedangkan sel-sel pada organisme bersel banyak mengalami pembelahan secara mitosis. sel mengandung materi genetic,yaitu materi penentun sifat-sifat makhluk hidup. dengan adanya materi genetik, sifat makhluk hidup dapat diwariskan kepada keturunannya.

2. Struktur Sel

struktur sel dibagi menjadi struktuk sel prokariotik dan eukariotik.

a. struktur sel prokariotik

semua sel prokariotik mempunyai membram plasma, nukleoid (berupa DNA dan RNA), dan sitoplasma yang mengandung ribosom. sel prokariotik tidak memiliki membram inti. karena tidak mempunyai membram inti maka bahan inti yang berada di dalam sel mengadakan kontak langsung dengan protoplasma.ciri lain dari sel prokariotik adalah tidak memiliki sistem endomembram (membram dalam),sepert reticulum endoplasma dan komplek golgi.selain itu, sel prokariotik juga tidak memiliki mitokondria dan kloropas, namun mempunyai struktur yang berfungsi sama, yaitu mesosom dan kromatofor.adapun sel prokariotik meliputi sebagai berikut:

1. Dinding sel

dinding sel berfungsi sebagai pelindung dan pemberi bentuk yang tetap. pada dinding sel terdapat pori-pori sebagai jalan keluar masuknya molekul-molekul.

2. Membran plasma

membran sel atau membran plasma tersusun atas molekul lemak dan protein. fungsinya sebagai pelindung molekuler sel terhadap lingkungan di sekitarnya, dengan jalan mengatur lalu lintas molekul dan ion-ion dari dan ke dalam sel.

3. sitoplasma

sitoplasma tersusun atas air, protein, lemak, mineral, dan enzim-enzim di pergunakan untuk mencerna makanan secara ekstraseluler dan untuk melakukan proses metabolisme sel. metabolisme terdiri dari proses penyusunan (anabolisme) dan penguraian (katabolisme) zat-zat.

4. mesosom

pada tempat tertentu, membram plasma melekuk ke dalam membentuk organel yang disebut mesosom. mesosom berfungsi sebagai penghasil energi. biasanya mesosom terletak dekatb dinding sel yang baru terbentuk pada saat pembelahan biner sel bakteri. pada membram mesosom terdapat enzim-enzim pernapasan yang berperan dalam reaksi-reaksi oksidasi untuk menghasilkan energi.

5. ribosom

ribosom merupakan organel tempat berlangsungnya sintesis protein.

6. DNA

asam deoksiribonukleat (deoxyribonucleic acid, di singkat DNA) merupakan persenyawaan yang tersusun atas gula deoksiribosa, fosfat, dan basa-basa nitrogen. DNA berfungsi sebagai pembawa informasi genetik, yakni sifat-sifat yang harus di wariskan kepada keturunannya.

7. RNA

asam ribonukleat (ribonucleic acid, disingkat RNA) merupakan persenyawaan hasil transkripsi DNA. jadi bagian tertentu DNA melakukan transkripsi (mengkopi dir) membentuk .RNA. RNA membawa kode-kode genetik sesuai dengan pesanan DNA. selanjutnya, kode-kode genetik itu akan diterjemahkan dalam bentuk urutan asam amino dalam proses sintesis protein.

b. Struktur sel eukariotik

perbedaan pokok antara sel prokariotik dan eukariotik adalah sel eukariotik memiliki membram inti, sedangkan sel prokariotik tidak. selain itu sel, eukariotik memiliki sistem endomembram, yakni memiliki organel-organel bermembram seperti retikulum endoplasma, komplek Golgi, mitokondria, dan lisosom. sel eukariotik juga memiliki sentriol, sedangkan sel prokariotik tidak. adapun sel eukariotik meliputi sebagai berikut:

1. Membran plasma

Membran plasma membatasi sel dengan lingkungan luar, bersifat semi/selektif permeabel, berfungsi mengatur pemasukan dan pengeluaran zat ke dalam dan ke luar sel dengan cara difusi, osmosis, dan transport aktif. Membran plasma disusun oleh fosfolipid, protein dan kolesterol.

2. Sitoplasma

Sitoplasma merupakan cairan sel yang berada di luar inti, terdiri atas air dan zat-zat yang terlarut serta berbagai macam organel sel hidup.

3.Nukleus

Inti sel atau nukleus merupakan organel terbesar yang berada di dalam sel.Nukleus berdiameter 10 mikrometer .Nukleus biasanya terletak di tengah sel dan berbentuk bulat dan oval.

4. Sentriol

Sentriol merupakan organel yang dapat dilihat ketika sel mengadakan pembelahan.Pada fase tertentu dalam daur hidupnya sentriol memiliki silia atau flagela.Sentriol hanya dijumpai pada sel hewan , sedangkan pada sel tumbuhan tidak.

5. Retikulum Endoplasma

Retikulum berasal dari kata Reticular yang berarti anyaman benang atau jala.karena letaknya memusat pada bagian dalam sitoplasma ( endoplasma ),maka disebut sebagai retikulum endoplasma (disingkat RE ).RE hanya dijumpai di dalam sel eukariotik ,baik sel hewan maupun sel tumbuhan .

6. Ribosom

Ribosom tersusun atas RNA-ribosom ( RNA-r ) dan protein.Ribosom tidak memiliki membran .

7. Kompleks golgi

Kompleks golgi sering disebut golgi saja.Pada sel tumbuhan ,kompleks golgi disebut diktiosom .Organel ini terletak di antara RE dan membran plasma .

8. Lisosom

Lisosom (lyso =pencernaan ,soma =tubuh ) merupakan membran berbentuk kantong kecil yang berisi enzim hidrolitik yang disebut lisozim.Enzim ini berfungsi dalam pencernaan intrasel,yaitu mencerna zat-zat yang masuk dalam sel.

9. Badan Mikro

Badan mikro disebut karena ukurannya yang kecil , hanya bergaris tengah 0,3-1,5 mikro meter .B adan mikro terdiri atas peroksisom dan glioksisom.

10. Mitokondria

Mitokondria merupakan penghasil energi ( ATP ) karena berfungsi untuk respirasi . Secara umum dapat dikatakan bahwa mitokondria berbentuk butiran atau benang . Mitokondria mempunyai sifat plastis ,artinya bentuknya mudah berubah . Ukurannya seperti bakteri dengan diameter 0,5-1 mikrometer dan panjang 3-10 mikrometer.

11. Mikrotubulus dan Mikrofilamen

Mikrotubulus merupakan organel berbentuk tabung atau pipa , yang panjangnya 2,5 mikrometer dengan diameter 25 nm.Tabung tabung kecil itu tersusun atas protein yang dikenal sebagai tubulin. Selain mikrotubulus ,yang juga berperan dalam gerakan sel adalah mikrofilamen. Organel ini berbentuk benang-benang halus ,tipis yang memanjang.Mikrofilamen tersusun atas dua macam protein ,yaitu aktin dan miosin.Mikrofilamen banyak terdapat pada sel-sel otot ,dan juga membentuk rangka dalam pada sel.Diameter mikrofilamen hanya 5 nm.

3. Teori-teori Tentang Sel

a. Robert Hooke (Inggris, 1665) meneliti sayatan gabus di bawah mikroskop. Hasil
pengamatannya ditemukan rongga-rongga yang disebut sel (cellula).
b. Hanstein (1880) menyatakan bahwa sel tidak hanya berarti cytos (tempat yang berongga), tetapi juga berarti cella (kantong yang berisi)
c. Felix Durjadin (Prancis, 1835) meneliti beberapa jenis sel hidup dan menemukan isi dalam, rongga sel tersebut yang penyusunnya disebut “Sarcode”.
d. Johanes Purkinje (1787-1869) mengadakan perubahan nama Sarcode menjadi Protoplasma.
e.Matthias Schleiden (ahli botani) dan Theodore Schwann (ahli zoologi) tahun 1838 menemukan adanya kesamaan yang terdapat pada strukturjaringan tumbuhan dan hewan. Mereka mengajukan konsep bahwa makhluk hidup terdiri atas sel . konsep yang diajukan tersebut menunjukkan bahwa sel merupakan satuan structural makhluk hidup.
f. Robert Brown (Scotlandia, 1831) menemukan benda kecil yang melayang-layang pada protoplasma yaitu inti (nucleus).
g. Max Shultze (1825-1874) ahli anatomi menyatakan sel merupakan kesatuan fungsional makhluk hidup.
h. Rudolf Virchow (1858) menyatakan bahwa setiap cel berasal dari cel sebelumnya (omnis celulla ex celulla).

B. STRUKTUR FUNGSI JARINGAN

1. Pengertian Jaringan

Jaringan adalah gabungan dari beberapa atau banyak sel yang memiliki fungsi yang sama dalam suatu ikatan.

2. Struktur Jaringan

Jaringan penyusun tubuh dapat dikelompokkan menjadi 4 kelompok, yaitu jaringan epitelium, jaringan ikat, jaringan otot, dan jaringan saraf.

a. Jaringan Epitelium


Jaringan epitelium merupakan jaringan penutup permukaan tubuh, baik permukaan tubuh sebelah luar maupun sebelah dalam. Permukaan sebelah luar yang memiliki jaringan epitelium adalah kulit, sedangkan permukaan sebelah dalam tubuh yang mengandung epitelium adalah permukaan dalam usus, paru-paru, pembuluh darah, dan rongga tubuh, Jaringan epitelium dapat berasal dari perkembangan lapisan ektoderma, mesoderma, atau endoderma.

Nama epitelium sangat erat hubungannya dengan letaknya di dalam tubuh. Epitelium yang melapisi dinding dalam kapiler darah, pembuluh limfa, dan jantung disebut endotelium. Endotelium berasal dari perkembangan laoisan mesoderma. Sedangkan epitelium yang melapisi rongga tubuh, misalnya perikardium, pleura, dan peritoneum disebut mesotelium. Mesotelium juga berasal dari lapisan mesoderma.

Sel-sel epitelium terikat satu dengan lainnya oleh zat pengikat (semen) antarsel, sehingga hamper tidak ada ruangan antarsel. Proses pengeluaran atau pemasukan zat dari dalam atau luar tubuh banyak melalui epitelium,maka sifat permeabilitas darin sel-sel epitel memegang peranan penting dalam pertukaran zat antara lingkungan di luar tubuh dan di dalam tubuh.

Jaringan epitelium dapat dikelompokkan berdasarkan jumlah lapisan sel dan bentuknya, serta berdasarkan struktur dan fungsinya.

1. Epitelium berdasarkan jumlah lapisan sel dan bentuk

Dua kriteria yang digunakan untuk mengklasifikasikan epitelium adalah jumlah lapisan sel dan bentuknya. Berdasarkan jumlah lapisannya, epitelium dapat dibedakan menjadi epitelium sederhana dan epitelium berlapis. Epitelium sederhana adalah epitelium yang sel-selnya hanya selapis. Epitelium berlapis adalah epitelium yang terdiri atas beberapa lapis sel.

2. Epitelium berdasarkan struktur dan fungsi

Berdasarkan struktur dan fungsinya jaringan epitelium dibedakan menjadi dua, yaitu jaringan epitelium penutup dan jaringan epitelium kelenjar.

1. Jaringan epitelium penutup

Jaringan epitelium penutup berperan melapisi permukaan tubuh dan jaringan lainnya. Jaringan ini terdapat di permukaan tubuh, permukaan organ, melapisi rongga, atau merupakan lapisan disebelah dalam dari saluran yang ada pada tubuh.

2. Jaringan Epitelium kelenjar

Jaringan epitelium kelenjar tersusun oleh sel sel khusus yang mampu menghasilkan sekret atau getah cair .Getah cair ini berbeda dengan darah dan cairan antar sel.Berdasarkan cara kelenjar mensekresikan cairannya , kelenjar dibedakan menjadi dua ,yaitu kelenjar eksokrin dan kelenjar endokrin.

b. Jaringan Ikat

Ciri khusus jaringan ikat adalah memiliki komponen intaseluler yang disebut matriks. Matriks disekresikan oleh sel-sel jaringan ikat. Dengan demikian, secara garis besar, jaringan ikat terdiri atas sel-sel jaringan ikat dan matriks. Berdasarkan bentuk dan reaksi kimianya, serat pada matriks dapat dibedakan menjadi tige jenis, yaitu serat kolagen, elastin, dan retikuler.

Serat kolagen berupa berkas beranekaragam yang berwarna putih. Serat nya mempunyai daya regang yang tinggi denagn elastisitas yang rendah. Kolagen terdapat pada tendon. Serat elastin berwarna kuning dan lebih tipis dari serat kolagen. Seratnya mempunyai elastisitas tinggi. Terdapat pada pembuluh darah.Serat retikuler hamper sama dengan serat kolagen tetapi berukuran lebih kecil. Serat ini berperan dalam menghubungkan jaringan ikat dengan jaringan lain.

Bahan dasar penyusun matriks adalah mukopolisakarida sulfat dan asam hialuronat. Bentuk bahan dasar ini adalah homogen setengah cair, jika kandungan asam hialuronat tinggi, matriks bersifat lentur. Sebalinya, jika kandungan mukopolisakarida sulfatnya tinggi, matriks bersifat kaku. Bahan ini terdapat dalam sendi.

Ada berbagai jenis sel yang tertanam dalam matriks dan memiliki berbagai fungsi, antara lain. Fibroblast (mensekresikan protein), makrofag (berbentuk tidak teratur dan khusus terdapat pembuluh darah), sel tiang (menghasilkan subtansi heparin dan histamine), sel lemak (khusus untuk menyimpan sel lemak), sel darah putih (melawan fatogen dan dapat bergerak bebas).

1. Jaringan ikat longgar

Susunan seratnya longgar dan memiliki banyak sustansi dasar. Fungsinya anatara lain. Member bentuk organ dalam, misalnya sumsum tulang dan hati. Menyokong, mengelilingi, dan menghubungkan elemen dari seluruh jaringan lain, misalnya menyelubungi serat otot, melekatkan jaringan dibawah kulit.

2. Jaringan ikat padat

Susunan sertnya padat dan memiliki sedikit bahan dasar dan sedikit sel jaringan ikat. Jaringan ikat padat dibagi menjadi dua jenis, yaitu jaringan ikat padat tak teratur yang terdapat pada bagian dermis kulit dan pembungkus tulang, jaringan ikat pada teratur, yang terdapat pada tendon.

3. Jaringan tulang

a. Tulang rawan ( Kartilago )
Ada tiga jenis tulang rawan yaitu tulang rawan hialin ( memiliki serat kolagen yang tersebar dalam bentuk anyaman halus dan rapat), tulang rawan elastin (serat kolagen tidak tersebar danbentuk serat elastic bergelombang), tulang rawan fibrosa(serat kolagen kasar dan tidak teratur, lacuna-lakunanya bulat atau bulat telur dan berisi sel-sel kondrosit).

b. Tulang sejati ( Osteon )
Sel tulang disebut osteosit. Osteosit terletak di dalam lacuna. Osteosit dibentuk oleh osteoblas. Antara osteosit yang satu dengan yang lain dihubungkan oleh kanalikuli. Matriks penyusun tulang adalah kolegen dan kalsium fosfat yang memperkeras matriks sehingga tulang lebih keras. Tulang tersusun atas unit-unit yang dinamakan system havers, setiap havers mengandung pembuluh darah. Tulang dibungkus oleh selaput yang disebut periosteum.


c. Darah
Sel darah meliputi sel darah merah (eretrosit), sel darah putih (leukosit), dan keeping darah (trombosit). Sel darah merah berfungsi untuk mengangkut oksigen, sel darah putih berfungsi untuk melawan benda asing yang masuk kedalam tubuh, sedangkan keeping darah berperan dalam proses pembekuan darah. Sel darah putih terdiri atas monosit, limfosit, eosinofil, basofil, dan neutrofil.


d. Jaringan adipose
Jaringan adipose adalah jaringan ikat yang terdiri atas sel-sel berukuran besar yang terspesialisasi untuk menyimpan lemak, disebut juga jaringan lemak. Jaringan ini berfungsi untuk menyimpan lemak sebagai cadangan makanan, mencegah hilangnya panas secara berlebihan dan sebagai pelindung jaringan yang ada di dalamnya. Jaringan ini terdstribusi di bawah kulit, di dalam tulang, rongga perut dan dada.


e. Jaringan otot
1. Otot polos
Sel berbentuk gelendong, memiliki satu inti yang terletak dibagian tengah. Kontraksi otot polos tidak di bawah pengaruh kesadaran sehingga disebut otot involunter. Contoh saluran pencernaan, kantong kemih, organ reproduksi, saluran pernapasan.
2. Otot lurik
Sel berbentuk silinder yang panjang dan tidak bercabang, memiliki banyak inti yang terletak dibagian tepi sel. Kontrasksi otot lurik di bawah kesadaran sehingga di senut otot volunter. Contoh, otot melekat pada rangga.
3. Otot Jantung
Sel otot jantung membentuk rantai dan sering bercabang dua atau lebih membentuk sinsitium. Memiliki satu atau dua inti sel yang terletak di bagian tengah sel. Kontraksi tidak di bawah pengaruh kesadaran.

4. Jaringan Saraf
a. Struktur sel saraf
b. Jenis sel saraf

Neuron sensori (aferen), berfungsi menyampaikan rangsangan dari organ penerima rangsangan (reseptor) kepada system saraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang). 

Neuron intermediate, berperan sebagai penghubung implus saraf dari satu neuron ke neuron lain atau dari neuron mororik ke neuron sensorik. 

Neuron motor (eferen), berfungsi mengirimkan implus dari system saraf pusat ke otot dan kelenjar yang akan melakukan respons tubuh. Pada umumnya, neuron motor menerima implus dari neuron intermediet. Adakalanya implus ditransmisikan dari neuron snsori ke neuron motor.

BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan

Sel pertama sekali ditemukan Ilmuwan Inggris, Robert Hooke (1665) dengan meneliti sayatan gabus di bawah mikroskop yang terdiri dari ruangan-ruangan yang dibatasi oleh dinding disebut sel. Pada tahun 1839, seorang biolog Perancis, Felix Durjadin menemukan isi penyusun dalam rongga sel disebut sarcode. Johanes Purkinje (1789-1869) mengadakan perubahan nama sarcode menjadi protoplasma. Theodore Schwann (1801-1881), seorang pakar zoologi Jerman dan Mathias Schleiden (1804-1881), pakar botani Jerman mengemukakan bahwa tubuh hewan dan tumbuhan terdiri atas sel-sel. Robert Brown (1831), seorang biolog Skotlandia menemukan inti (nukleus).

Max Schultze (1825-1874), seorang pakar anatomi mengemukakan protoplasma merupakan dasar fisik kehidupan. Rudolf Virchow mengatakan sel berasal dari sel “Omnis Cellula Cellula”.Sel dibedakan atas beberapa bentuk, diantaranya berdasarkan keadaan inti sel (sel eukariotik dan prokariotik), berdasarkan keadaan kromosom dan fungsinya (sel somatik dan reproduktif), berdasarkan sifatnya (bagian hidup dan bagian yang mati).

Sel merupakan unit terkecil yang menjadi dasar kehidupan dalam arti biologis. Semua fungsi kehidupan diatur dan berlangsung di dalam sel. Karena itulah, sel dapat berfungsi secara autonom asalkan seluruh kebutuhan hidupnya terpenuhi. Struktur sel dan fungsi-fungsinya secara menakjubkan hampir serupa untuk semua organisme, namun jalur evolusi yang ditempuh oleh masing-masing golongan besar organisme (Regnum) juga memiliki kekhususan sendiri-sendiri. Sel-sel prokariota beradaptasi dengan kehidupan uniselular sedangkan sel-sel eukariota beradaptasi untuk hidup saling bekerja sama dalam organisasi yang sangat rapi.

Jaringan komunikasi antara satu sel dengan yang lain menghasilkan suatu koordinasi untuk mengatur pertumbuhan, reproduksi, osmoregulasi, dan lain-lain pada berbagai jaringan maupun organ.sistem komunikasi ini selain dilakukan oleh sistem saraf, juga dilakukan oleh sistem endokrin,atau bahkan sistem saraf bersama-sama dengan sistem endokrin mengontrol aktivitas organ atau jaringan tubuh.kedua sistem ini saling mengisi secara fungsional yang demikian luar biasa, sehingga unsur-unsur saraf dan endokrin sering dianggap menyusun sistem neuroendokrin.

B.Saran

Struktur dan fungsi organel-organel dalam sel akan mudah dipelajari jika ditunjang oleh banyak literatur , baik dari buku-buku penunjang atau internet .Sehingga kita dapat mengetahui hubungan antara struktur dan fungsi dari masing-masing organel dengan jelas . Selain itu kita juga dapat memahami hubungan antara organel-organel tersebut di dalam sel .

• Bagi kita dan generasi akan datang sudah sepatutnya untuk mengetahui struktur dan fungsi organel sel pada mahluk hidup, dan perbedaan antara sel hewan dan tumbuhan.
• Kepada para pembaca kalau ingin lebih mengetahui tentang bahasan ini bisa membaca buku atau majalah-majalah yang memuat tentang struktur dan fungsi organel sel pada mahluk hidup.
 
 
 
 

MAKALAH HUKUM ABORSI

Bab 1

Pengenalan

1.1 Pendahuluan

Kehamilan yang direncanakan dan diinginkan akan menimbulkan kebahgiaan, sedangkan kehamilan yang tidak direncanakan atau tidak diinginkan dapat menimbulkan dampak yang kurang baik bagi si ibu maupun janin yang dikandungnya. Depresi hingga kematian dapat terjadi akibat kehamilan yang tidak diinginkan. Kehamilan yang tidak diinginkan terjadi akibat kegagalan kontrasepsi seperti lupa minum pil KB, terlambat suntik KB, kegagalan senggama terputus, ataupun akibat perkosaan. 

KUHP melarang aborsi, dan bagi ibu serta pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana. Dengan diundangkannya UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang juga mengatur tindak pidana aborsi, maka pasal-pasal tentang aborsi dalam KUHP ini tidak berlaku lagi atas dasar Lex Specialis Derogant Lex Generalis. Berbeda dengan KUHP, UU Kesehatan memberikan pengecualian (legalisasi) terhadap tindakan aborsi tertentu, yaitu aborsi yang dilakukan untuk menyelamatkan nyawa ibu atau janinnya.

Pengertian Aborsi

Menurut Encyclopedia Britania “ The American College Of Obstericians and Gyneologist “ ada dua jenis aborsi : 

1. Accident abortion, yaitu penghentian kehamilan sebelum kematangan yang terjadi selama alami, tanpa perlakuan medis.
2. Therapeutic abortion, artinya bahwa penghentian kehamilan melakukan perlakuan tenaga medis, melalui operasi atau penggunaan RU486 atau beberapa terapi lainnya.
Sedangkan beberapa kelompok masyarakat yang pro kehidupan mendefinisikan aborsi sebagai sebuah tujuan untuk menghalangi proses perkembangan yang dari waktu ke waktu konsepsi hingga melahirkan.1 

Abortus merupakan suatu masalah kontroversi yang sudah ada sejak sejarah di tulis orang. Kontroversi karena di satu pihak abortus ada di masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya jamu dan obat-obat peluntur serta dukun pijat untuk mereka yang terlambat bulan. Di pihak lain abortus tidak dibenarkan oleh agama. Bahkan dicaci, dimaki dan dikutuk sebagai perbuatan tidak bermoral. Pembicaraan tentang abortus dianggap tabu. Sulit ditemukan seorang wanita yang secara sukarela mengaku bahwa ia pernah diabortus, karena malu.2

1.2 Masalah

Anda kebetulan sedang berdinas jaga di laboratorium di rumah sakit tipe B. Seorang anggota polisi membawa sebuah botol berukuran 2 liter yang disebutnya sebagai botol dari sebuah alat “suction curret” milik seorang dokter di kota anda. Masalahnya adalah bahwa dokter tersebut disangka telah melakukan pengguguran kandungan yang illegal. Dan di dalam botol tersebut terdapat campuran darah dan jaringan hasil suction. Polisi menerangkan dalam surat permintaannya, bahwa darah dan jaringan dalam botol berasal dari tiga perempuan yang saat ini sedang diperiksakan ke Bagian Kebidanan rumah sakit anda. Penyidik membutuhkan pemeriksaan laboratorium yang dapat menjelaskan apakah benar telah terjadi pengguguran kandungan dan apakah benar bahwa ketiga perempuan yang sedang diperiksa di kebidanan adalah perempuan yang kandungannya digugurkan oleh dokter tersebut. Hasil pemeriksaan tersebut penting agar dapat dilanjutkan ke proses hukum terhadap dokter tersebut. 

Anda tahu bahwa harus ada komunikasi antara anda dengan dokter kebidanan yang memeriksa perempuan-perempuan di atas, agar pemeriksaan medis dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi penyidikan dan penegakkan hukum.

1.3 Tujuan

Mempelajari tentang aspek hukum, aspek etik profesi dan prosedur legal terkait kasus abortus.
Mempelajari tentang pemeriksaan medis baik di bidang pemeriksaan fisik dan ginekologis terhadap perempuan tersangka pengguguran.
Mempelajari tentang pemeriksaan laboratorium terhadap perempuan dan hasil suction dalam botol serta pembuatan dan penyampaian laporan hasil pemeriksaan.

Bab 2

Isi

2.1 Aspek Hukum Pada Kasus Aborsi

Pengguguran kandungan dapat dibedakan kepada definisi menurut hukum dan definisi menurut medis. Definisi pengguguran kandungan berdasarkan hukum adalah keluarnya bayi dari rahim ibunya sebelum saatnya dilahirkan (0-9 bulan). Secara medis, pengguguran kandungan didefinisikan sebagai janin yang belum layak hidup di luar rahim ibu yaitu < 20 minggu atau < 1000 gram. Untuk perbincangan hukum, maka akan dibincangkan pengguguran kandungan berdasarkan definisi hukum.3 

Berdasarkan UU No 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan;
Pasal 75 UU No 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan
(1) Setiap orang dilarang melakukan aborsi.
(2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan berdasarkan:
a. Indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup diluar kandungan; atau
b. Kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologik bagi korban perkosaan.3
(3) Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hanya dapat dilakukan setelah melalui konseling dan/atau penasehatan pra tindakan dan diakhiri dengan konseling pasca tindakan yang dilakukan oleh konselor yang kompeten dan berwenang.3
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai indikasi kedaruratan medis dan perkosaan, sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.3

Pasal 76 UU No 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan
Aborsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 hanya dapat dilakukan:
a. Sebelum kehamilan berumur 6 (enam) minggu dihitung dari hari pertama haid terakhir, kecuali dalam hal kedaruratan medis;
b. Oleh tenaga kesehatan yang memiliki ketrampilan dan kewenangan yang memiliki sertifikat yang ditetapkan oleh menteri;
c. Dengan persetujuan ibu hamil yang bersangkutan;
d. Dengan izin suami, kecuali korban perkosaan; dan
e. Penyedia layanan kesehatan yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Menteri.

Dari undang-undang tersebut jelas bahawa segala tindakan aborsi dilarang kecuali pada keadaan tertentu seperti terdapatnya indikasi medis dan jika kehamilan tersebut merupakan hasil perkosaan. Karena pengguguran kandungan merupakan tindakan kriminal maka dalam KUHP penjelasan tentang tindakan aborsi di tulis dibawah Pengguguran Kandungan Kriminalis;

Pasal 346 KUHP

Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.3

Pasal 347 KUHP

(1) Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
(2) Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun.3

Pasal 348 KUHP

(1) Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
(2) Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.3

HR 1 November 1897

Pengguguran dalam kandungan hanya dapat dipidana apabila pada waktu perbuatan itu dilakukan, kandungannya hidup. Undang-undang tidak mengenal suatu dugaan hukum menurut hukum, darimana dapat disimpulkan bahwa ada kehidupan atau kepekaan hidup.3

HR 12 April 1898

Untuk pengguguran yang dapat dihukum vide pasal-pasal 346 – 348 KUHP disyaratkan bahwa kandungan ketika perbuatan dilakukan masih hidup dan adalah tidak perlu bahawa kandungan itu mati karena pengguguran. 

Keadaan bahwa anak itu lahir hidup, tidak menghalangi bahwa kejahatan telah selesai dilakukan. Undang-undang tidak membedakan antara tingkat kehidupan kandungan yang jauh lebih kecil, akan tetapi mengancam dengan hukuman pengguguran yang tidak tepat.3

HR 20 Desember 1943

Dari bukti-bukti yang dipakai oleh Hakim dalam keputusannya haris dapat disimpulkan bahwa wanita itu mengandung kandungan yang hidup dan bahwa terdakwa mempunyai niat dengan sengaja menyebabkan pengguguran dan kematian.3

Pasal 349 KUHP

Jika seorang dokter, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencaharian dalam mana kejahatan dilakukan.3

2.2 Aspek Etika Profesi Kedokteran

Etik adalah cabang ilmu filsafat yang mempelajari moralitas. Bioetika pula merupakan salah satu cabang dari etik normatif. Etika biomedik merupakan etik yang berhubungan dengan praktek dengan prakter kedokteran dan atau penelitian di bidang biomedis.4 

Etika kedokteran merupakan cabang etik yang digunakan dalam bidang kedokteran. Etika kedokteran digunakan dalam menentukan tindakan dalam bidang kesehatan atau kedokteran, selain mempertimbangkan keempat kebutuhan dasar manusia, dengan mempertimbangkan juga hak-hak asasi pasien.4 

Dikenali empat kaedah dasar moral untuk mencapai keputusan etik. Keempat kaedah dasar moral tersebut adalah;

1. Prinsip otonomi

Otonomi merupakan prinsip moral yang menghormati hak-hak pasien, terutama hak otonomi pasien (the rights to self determination). Prinsip moral ini kemudian melahirkan doktrin informed consent.5

2. Prinsip benificience

Merupakan prinsip moral yang mengutamakan tindakan yang ditujukan ke baikan pasien. Dalam beneficience tidak hanya dikenal perbuatan untuk kebaikan saja, melainkan juga perbuatan yang sisi baiknya (manfaat) lebih besar daripada sisi buruknya (mudharat).5

3. Prinsip non-maleficience

Merupakan prinsip moral yang melarang tindakan yang memperburuk keadaan pasien. Prinsip ini dikenal sebagai “primum non nocere” atau “above all do no harm”.5

4. Prinsip justice

Iaitu prinsip moral yang mementingkan fairness dan keadilan dalam bersikap maupun dalam mendistribusikan sumber daya (distributive justice).5 

Dari prinsip moral yang dinyatakan, didapat rules derivatnya yaitu:
· Veracity (berbicara benar, jujur dan terbuka)
· Privacy (menghormati hak privasi pasien)
· Confidentiality (menjaga kerahasiaan pasien)
· Fidelity (loyalitas dan promise keeping)
Seorang dokter harus mampu menggunakan keempat prinsip dasar yang telah disebutkan beserta dengan etika profesi sebagai panduan dalam bersikap dan berperilaku.
Walaupun begitu, dalam pembuatan keputusan etik, terutama dalam situasi klinik, dapat juga digunakan pendekatan yang berbeda dengan pendekatan kaedah moral yang telah disebutkan. Teori etik yang esensial dalam pelayanan klinik adalah:

1. Medical Indication

Pada topic medical indication atau indikasi medis, dimasukkan semua prosedur diagnostic dan terapi yang sesuai untuk mengevaluasi keadaan pasien dan mengobatinya. Penilaian aspek indikasi medis ini ditinjau dari sisi etiknya, terutama menggunakan kaidah benificience dan non-maleficience. Pertanyaan etika pada topic ini serupa dengan seluruh informasi yang selayaknya disampaikan kepada pasien pada doktrin informed consent.5

2. Patient preferences

Pada topik ini, diperhatikan nilai dan penilaian pasien tentang manfaat dan beban yang akan diterimanya. Topik ini mencerminkan kaidah otonomi. Pertanyaan etik meliputi pertanyaan tentang kompetensi pasien, sifat volunteer sikap dan keputusannya, pemahaman atas informasi, siapa pembuat keputusan bila pasien tidak kompeten, nilai dan keyakinan yang dianut oleh pasien.5

3. Quality of life

Topik ini merupakan aktualisasi salah satu tujuan kedokteran, yaitu memperbaiki, menjaga atau meningkatkan kualitas hidup insane. Apa, siapa dan bagaimana melakukan penilaian kualits hidup merupakan pertanyaan etik sekitar prognosis, yang berkaitan dengan beneficence, nonmaleficence dan autonomy.5

4. Contextual features

Dibahas pertanyaan etik seputar aspek non medis yang mempengaruhi keputusan, seperti faktor keluarga, ekonomi, agama, budaya, kerahasiaan, alokasi sumber daya dan faktor hukum.5


Dalam profesi kedokteran di Indonesia, telah disusun Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). Kodeki terdiri dari empat kewajiban yaitu kewajiban umum, kewajiban terhadap pasien, kewajiban terhadap teman sejawat dan kewajiban terhadap diri sendiri.
Pasal-pasal yang disusun dalam Kodeki berbunyi seperti berikut;
1. Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah dokter.6
2. Seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standar tertinggi.6
3. Dalam melaksanakan pekerjaan kedokterannya, seorang dokter tidak boleh dipengaruhi sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi.6
4. Setiap dokter harus menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri.6
5. Setiap perbuatan atau nasehat yang mungkin melemahkan daya tahan psikis maupun fisik hanya diberikan untuk kepentingan dan kebaikan pasien, setelah memperoleh persetujuan pasien.6
6. Setiap dokter harus senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan dan menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.6
7. Setiap dokter hanya memberi surat keterangan dan pendapat yang telah diperiksa sendiri kebenarannya.6
7a. Seorang dokter harus, dalam setiap praktik medisnya, memberikan pelayanan medis yang kompeten dengan kebebasan teknis dan moral sepenuhnya, disertai rasa kasih saying (compassion) dan penghormatan atas martabat manusia.6
7b. Seorang dokter harus bersikap jujur dalam berhubungan dengan pasien dan sejawatnya, dan berupaya untuk mengingatkan sejawatnya yang dia ketahui memiliki kekurangan dalam karakter atau kompetensi, atau yang melakukan penipuan atau penggelapan, dalam menangani pasien.6
7c. Seorang dokter harus menghormati hak-hak pasien, hak-hak sejawatnya, dan hak tenaga kesehatan lainnya, dan harus menjaga kepercayaan pasien.
7d. Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup makhluk insani.6
8. Dalam melakukan pekerjaannya seorang dokter harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan memperhatikan semua aspek pelayanan kesehatan yang menyeluruh (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif), baik fisik maupun psiko-sosial, serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyrakat yang sebenar-benarnya.6
9. Setiap dokter dalam bekerja sama dengan para pejabat di bidang kesehatan dan bidang lainnya serta masyarakat, harus saling menghormati.6
10. Setiap dokter wajib bersikap tulus ikhlas dan mepergunakan segala ilmu dan ketrampilannya untuk kepentingan pasien. Dalam hal ia tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan, maka atas persetujuan pasien, ia wajib merujuk pasien kepada dokter yang mempunyai keahlian dalam penyakit tersebut.6
11. Setiap dokter harus memberikan kesempatan kepada pasien agar senantiasa dapat berhubungan dengan keluarga dan penasehatnya dalam beribadat dan atau dalam masalah lainnya.6
12. Setiap dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia.6
13. Setiap dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai suatu tugas perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain bersedia dan mampu memberikannya.6
14. Setiap dokter memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia ingin diperlakukan.6
15. Setiap dokter tidak boleh mengambil alih pasien dari teman sejawat, kecuali dengan persetujuan atau berdasarkan prosedur yang etis.6
16. Setiap dokter harus memelihara kesehatannya supaya dapat bekerja dengan baik.6
17. Setiap dokter harus senantiasa mengikuti pekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran/kesehatan.6
Dengan tersusunnya Kode Etik Kedokteran ini berserta dengan prinsip-prinsip moral dasar dan teori etik klinik, diharapkan dokter-dokter dapat memberikan pelayanan yang terbaik. Dalam hal seorang dokter melanggar etika kedokteran (tanpa melanggar norma hukum), maka ia dapat dipanggil dan disidang oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI untuk dimintai pertanggungjawaban.7

2.3 Prosedur Medikolegal

Prosedur medikolegal yaitu tata cara prosedur penatalaksanaan dan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelayanan kedokteran untuk kepentingan umum. Secara garis besar prosedur medikolegal mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku di I
ndonesia dan pada beberapa bidang juga mengacu kepada sumpah dokter dan etika kedokteran.3
Lingkup prosedur medikolegal antara lain:
1. Pengadaan Visum et Repertum
2. Pemeriksaan kedokteran terhadap tersangka
3. Pemberian keterangan ahli pada masa sebelum persidangan dan pemberian keterangan ahli di dalam persidangan
4. Kaitan Visum et Repertum dengan rahasia kedokteran
5. Penerbitan surat keterangan kematian dan surat keterangan medik
6. Fitness/kompetensi pasien untuk menghadapi pemeriksaan penyidik

Kewajiban dokter untuk membuat keterangan ahli telah diatur dalam pasal 133 KUHAP. Keterangan ahli ini akan dijadikan sebagai alat bukti yang sah di depan sidang pengadilan (pasal 184 KUHAP).3

Pihak yang berwenang meminta keterangan ahli

Menurut KUHAP pasal 133 ayat (1) yang berwenang mengajukan permintaan keterangan ahli adalah penyidik. Penyidik pembantu juga mempunyai wewenang tersebut sesuai dengan pasal 11 KUHAP.3

Pihak yang berwenang membuat keterangan ahli

Menurut KUHAP pasal 133 ayat (1) yang berwenang melakukan pemeriksaan forensik yang menyangkut tubuh manusia dan membuat keterangan ahli adalah dokter ahli kedokteran kehakiman (forensik), dokter dan ahli lainnya. Sedangkan dalam penjelasan KUHAP tentang pasal tersebut dikatakan bahwa yang dibuat oleh dokter ahli kedokteran kehakiman disebut keterangan ahli sedangkan yang dibuat oleh selain ahli kedokteran kehakiman disebut keterangan.3

2.4 Anamnesis dan Pemeriksaan

Anamnesis

Pada tindakan anamnesis, doktor harus dapat melacak apakah tersangka pernah hamil atau melahirkan. Soalan yang ditanyakan juga diharapakan bersifat terarah agar dapat membantu dalam melakukan pemeriksaan dan menginterpretasi hasil pemeriksaan.8
  • Antara soalan yang dapat ditanyakan adalah seperti:
  • Kapan mens terakhir?
  • Berapa lamakah siklus?
  • Kapan mennarche?
  • Apakah ia mempunyai pacar atau sudah bernikah?
  • Apakah ia mempunyai anak sebelumnya, jika ada, berapa orang dan usia anak paling muda. Dan soalan-soalan lain.

A. Pemeriksaan Medis

1. Pemeriksaan fisik

Pemeriksaan fisik umum

Manifestasi klinis abortus antara lain:
Keadaan umum tampak lemah atau menurun, tekanan darah menurun atau normal, denyut nadi normal atau cepat dan kecil, suhu badan normal atau meningkat.
Perdarahan pervaginaan, mungkin disertai keluarnya jaringan hasil konsepsi.
Rasa mules atau keram perut didaerah atas simfisis, sering disertai nyeri pinggang akibat kontraksi uterus.9

Pembesaran pada payudara

Pada saat hamil perubahan yang terjadi pada ibu hamil adalah payudara menjadi tegang, areola ( puting ) menjadi lebih menonjol dan daerah sekitar puting menghitam ( hiperpigmentasi ). 

Hal ini disebabkan karena terjadi peningkatan persediaan darah keseluruh tubuh maka daerah sekitar payudara akan tampak bayangan pembuluh-pembuluh vena dibawah kulit payudara. Hipertropi alveoli payudara menyebabkan payudara bertambah besar dan noduler. Karena ukuran payudara membesar, vena-vena halus pun terlihat semakin jelas di bawah kulit.9

Perubahan kulit

Stretch-marks akan muncul di payudara, perut, paha dan pantat pada sebagian besar wanita. Tanda-tanda ini berwarna merah muda pada waktu hamil tetapi setelah melahirkan bentuknya mengecil berwarna keperakan. Pada wanita berkulit lebih gelap stretch-marks kelihatan lebih jelas karena kontras dengan warna kulit. 

Sebagian dari pertambahan darah mengalir ke kulit. Kulit menjadi lebih hangat dan sering berkeringat. Warnanya pun menjadi agak gelap yang disebabkan oleh meningkatnya pasokan darah.9
Sebagian besar kulit kembali ke warna aslinya setelah melahirkan, kecuali area sekitar puting susu, genitalia, dan perut.9

2. Pemeriksaan ginekologi

Diperiksa ada tidaknya tanda akut abdomen. Jika memungkinkan, cari sumber perdarahan : apakah dari dinding vagina, atau dari jaringan serviks, atau darah mengalir keluar dari ostium.9 

a. Inspeksi Vulva : perdarahan pervaginam ada atau tidak jaringan hasil konsepsi, tercium bau busuk dari vulva
b. Inspekulo : perdarahan dari cavum uteri, osteum uteri terbuka atau sudah tertutup, ada atau tidak jaringan keluar dari ostium, ada atau tidak cairan atau jaringan berbau busuk dari ostium.
c. Colok vagina : porsio masih terbuka atau sudah tertutup, teraba atau tidak jaringan dalam cavum uteri, besar uterus sesuai atau lebih kecil dari usia kehamilan, tidak nyeri saat porsio digoyang, tidak nyeri pada perabaan adneksa, cavum douglas tidak menonjol dan tidak nyeri
Inspeksi : 

(1). Chloasma gravidarum.
(2). Keadaan kelenjar thyroid.
(3). Dinding abdomen ( varises, jaringan parut,).
(4). Keadaan vulva dan perineum 

Pada abortus yang sudah lama terjadi atau pada abortus provokatus yang dilakukan oleh orang yang tidak ahli, sering terjadi infeksi. Tanda-tanda infeksi alat genital berupa demam, nadi cepat, perdarahan, berbau, uterus membesar dan lembek, nyeri tekan, leukositosis. Pada pemeriksaan dalam untuk abortus yang baru saja terjadi didapati serviks terbuka, kadang-kadang dapat diraba sisa-sisa jaringan dalam kanalis servikalis atau kavum uteri, serta uterus berukuran kecil dari seharusnya.9 

Pemeriksaan korban abortus Pada korban hidup perlu diperhatikan tanda kehamilan misalnya perubahan pada payudara, pigmentasi, hormonal, mikroskopik dan sebagainya. Perlu pula dibukti adanya usaha penghentian kehamilan, misalnya tanda kekerasan pada genitalia interna/eksterna, daerah perut bagian bawah.9 

Abortus yang dilakukan oleh ahli trampil mugkin tidak meninggalkan bekas dan bila telah berlangsung satu hari atau lebih, maka komplikasi yang timbul atau penyakit yang menyertai mungkin mengaburkan tanda-tanda abortus kriminal.9 

Pemeriksaan pada korban hidup Pada pemeriksaan pada ibu yang diduga melakukan aborsi, usaha dokter adalah mendapatkan tanda-tanda sisa kehamilan dan menentukan cara pengguguran yang dilakukan serta sudah berapa lama melahirkan. Pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan oleh Sp.OG. Pemeriksaan tes kehamilan masih bisa dilakukan beberapa hari sesudah bayi dikeluarkan dari kandungan, dijumpai adanya colostrum pada peremasan payudara, nyeri tekan di daerah perut, kongesti pada labia mayora, labia minora dan serviks. Tanda-tanda tersebut biasanya tidak mudah dijumpai karena kehamilan masih muda. Bila segera sesudah melahirkan mungkin masih didapati sisa plasenta yang pemastiannya perlu pemeriksaan secara histopatologi (patologi anatomi), luka, peradangan, bahan-bahan yang tidak lazim dalam liang senggama, sisa bahan abortivum. Pada masa kini bila diperlukan dapat dilakukan pemeriksaan DNA untuk pemastian hubunga ibu dan janin.9
Pembuktian kasus abortus 

1. Menentukan apakah wanita tersebut hamil
2. Mencari tanda-tanda cara abortus provokatus yang dilakukan
a) Mencari tanda-tanda kekerasan lokal seperti memar, luka, perdarahan jalan lahir
b) Mencari tanda-tanda infeksi akibat pemakaian alat yang tidak steril
c) Menganalisa cairan yang ditemukan dalam vagina atau cavum uteri

B. Pemeriksaan Laboratorium

Pemeriksaan Terhadap Tersangka
Dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium, apakah seorang wanita itu hamil atau tidak adalah dengan memeriksa :

a. Pemeriksaan laboratorium darah lengkap

Dengan pemeriksaan ini dapat menunjukkan penurunan kadar hematokrit, hemoglobin rendah yang dapat memicu pasca pendarahan setelah terjadinya aborsi.

b. Pemeriksaan trombosit

Dapat meningkat karena mekanisme pembekuan darah yang terjadi sebagai mekanisme kompensasi setelah terjadinya pendarahan yang banyak setelah aborsi

c. Fibrinogen

Pemeriksaan ini dapat membedakan sama ada sama ada aborsi ini tergolong dalam spontaneous atau pun missed abortion. Pemeriksaan ini lebih spesifik kepada missed abortion.1

d. Test urine

Pada pemeriksaan urin juga dapat di ketahui bahwa wanita tersebut sedang hamil jika adanya peningkatan bhCG yang sangat bermakna dalam mendeteksi bahwa wanita ini sebelumnya pernah hamil dan melakukan pengguguran. Ini adalaha karena bhCG dapat menurun setelah 2- 3 minggu setelah melahirkan, dan uji ini member nilai yang sangat bermanfaaat.

e. Pemeriksaan pregnanediol

Preganediol merupakan hasil metabolit progesterone. Progesterone sanagt bertanggungjwab dalam perubahan uterus setelah ovulasi. Ianya menigkat selam akehamilah dan dapat menuru jika terjadi aborsi dan disfungsi plasenta.1

f. Kadar Prolactin dalam serum

Kadar prolactin serum berbeda beda mengikut jangka waktu kehamilan ,pada trimester pertama < 80ng/ml, pada trimester kedua < 160ng/mL dan trimester ketiga < 400 ng/mL. Hormon ini meningkat sesuai jangka waktu kehamilan untuk menyediakan kepada pengembangan mammae semasa laktasi terjadi. Jika adanya peningkatan kepada hormone ini bermakna ibu ini pernah hamil.

g. Pemeriksaan dengan USG

Dengan USG dapat mengetahui uterus seseorang sama ada telah di aborsi atau tidak dengan melihat kepada permukaan dinding rahim setelah terjadinya curratage.1

Pemeriksaan Terhadap Hasil Curettage

Pemeriksaan darah sangat penting dalam menentukan species dan golongan darah manusia. Apabila ditemukan darah tersebut pertama sekali harus di buktikan sama ada bercak darah ini benar – benar darah manusia, atau hewan, jika darah manusia perlu memastikan adakah ianya darah mensturasi atau bukan. Oleh itu di anjurkankan melakukan pemeriksaan:

a. Pemeriksaan Mikroskopik

Ertujuan melihat darah sel darah merah dengan membuat sediaan hapus dengan pewarnaan Giemsa atau Wright. Pemeriksaan ini dapat menentukan golongan kelas dan bukan spesies. Keuntunagn sediaan hapus dapat mengetahui apakah darah ini merupakan seorang wanita atau bukan dengan sel lekosit berinti banyak denan adanya barr body dan drum stik.4

b. Pemeriksaan Kimiawi

Pemeriksaann ini terdiri dari :
Pemeriksaan penyaringan darah dan penentuan darah serta penentuan species. Pemeriksaan penyaringan darah dapat di gunakan reaksi benzidin dan fenoftalin, dan jika positif akan bewarna merah muda dan memastikan lagi ianya darah manusia.4

Pemeriksaan Penentuan Darah

a) Dengan ditemukan pigmen , krisal hematin dan hemokhromogen dengan menggunakan reaksi Teichman dan Wagenaar. Reaksi Teichman dengan hasil psitif tampak Kristal hemin- HCl yang berbentuk batang bewarna coklat.
b) Reaksi Wagenaar , dengan hasil positip terlihat Kristal aceton –hemin yang berbentuk batang bewarna coklat.
c) Pemeriksaan Spektroskopik. Pemeriksaan ini dapat memastikan lagi bahwaa golongan darah yang di periksa ini adalah darah jika di jumpai pita pita absorbs yang khas dari hemoglobin atau turunannya.
d) Pemeriksaan Serologis. Berguna dalam menentukan species dan golongan darah berdasarkan reaksi antigen dan antibody , yaitu reaksi aglutinasi.

Penentuan Spesies

Terdapat dua cara yatu:
· Reaksi cincin( reaksi presipitat dalam tabung )
Hasil postif darah manusia akan terbentuk cincin keruh di perbatasan.
· Reaksi precipitate dalam agar
Anti globulin darah manusia di masukkan dan di letakkan dalam ruang yang lembab, hasil positip memberikan precipitate jernih pada perbatasan lubang.

Pemeriksaan Hubungan Antara Hasil Curratage dan Tersangka

a. Penentuan Golongan Darah

Ianya dapat di lakukan dengan meneteskan 1 tetes anti serum darah dan di lihat apakah terjadinya aglutinasi atau pun belum. Jika keduanya cocok maka akan terlihat reaksi aglutinasi.4

b. Pemeriksaan Test DNA

Pemeriksaan ini sangat akurat dan memberikan nilai yang sangat tepat hampir 99.9%. Bahan sampel DNA dapat dipilih dari jaringan apa saja, karena DNA dapat diperoleh dari semua sel berinti. Sel yang tidak memiliki DNA hanyalah sel darah merah karena sel darah merah tidak memiliki inti. Untuk itu terhadap berbagai bahan sampel tersebut harus diberi perlakuan sebagai berikut:

1.Jaringan

Untuk bahan sampel yang segar, sampel terbaik adalah jaringan limpa, kelenjar getah bening dan hati.

2.Darah

Darah cair diberikan pengawet EDTA, dan disimpan dalam termos es atau lemari es. Alternatif lain, bahan diserap dengan kain kasa lalu dikeringkan. Bercak kering dapat dikerok dengan scalpel, dibawa dengan bendanya atau diusap dengan kain kasa basah lalu dikeringkan.

3.Tulang, Gigi dan Rambut

Dibungkus dengan kertas alumunium dan disimpan pada suhu di bawah 20°C. 

Bahan yang telah dikeringkan dapat disimpan pada suhu kamar. Sampel rambut diambil 10 – 15 helai beserta akarnya. Sampel gigi dipilih paling sedikit empat, molar jika mungkin. Sampel gigi sebaiknya tidak rusak oleh endodontia. Sampel tulang sebaiknya dari femur.

Teknik Analisis DNA

Adapun jenis-jenis teknik analisa DNA adalah sebagai berikut:

1. Restriction Fragment Length Polymorphism (RFLP)

Teknik pertama yang digunakan analisa DNA dalam bidang forensik polimorfisme yang dinamakan Restriction Fragment Leght Polymorphism (RFLP) adalah suatu polimorfisme DNA akibat variasi panjang fragmen DNA setelah dipotong dengan enzim retriksi tertentu menjadi fragmen Variable Number Of Tandem Repeat (VNTR). Teknik ini dilakukan dengan memanfaatkan enzim retriksi yang berfungsi memotong DNA pada tempat-tempat tertentu dengan cara mengenali urutan basa tertentu seperti AATT. Setelah selesai, pola RFLP tampak seperti kode batang (bar code). Dan dibandingkan untuk menentukan apakah kedua sampel tersebut berasal dari sumber yang sama.1

2. Polymerase Chain Reaction (PCR)

Metode analisa DNA yang selanjutnya adalah Polymerase Chain Reaction (PCR) yaitu suatu metode untuk memperbanyak fragmen DNA tertentu secara in vitro dengan enzim polymerase DNA. Teknik ini didesain agar yang diperbanyak hanya segmen tertentu dari sampel dengan tingkat akurasi yang tinggi, sehingga dapat diperoleh informasi dari sampel yang jumlahnya sedikit atau bahkan pada sampel DNA yang sudah mulai terdegradasi.1

3. STRs (Short Tandem Repeats)

Metode STRs (Short Tandem Repeats) adalah salah satu metode analisis yang berdasar pada metode Polymerase Chain Reaction (PCR). STRs (Short Tandem Repeat) adalah suatu istilah genetik yang digunakan untuk menggambarkan urutan DNA pendek (2 – 5 pasangan basa) yang diulang. Genome setiap manusia mengandung ratusan STRs. Metode ini paling banyak dikembangkan karena metode ini cepat, otomatis dan memiliki kekuatan diskriminasi yang tinggi. Dengan metode STRs dapat memeriksa sampel DNA yang rusak atau dibawah standar karena ukuran fragmen DNA yang diperbanyak oleh PCR hanya berkisar antara 200 – 500 pasangan basa. Selain itu pada metode ini dapat dilakukan pemeriksaan pada setiap lokus yang memiliki tingkat polimorfisme sedang dengan memeriksa banyak lokus dalam waktu bersamaan. Teknik yang digunakan adalah multiplexing yaitu dengan memeriksa banyak lokus dan berbeda pada satu tabung. Dengan cara ini dapat menghemat waktu dan menghemat sampel. Analisis pada teknik ini didasarkan pada perbedaan urutan basa STRs dan perbedaan panjang atau pengulangan basa STRs. Teknis ini banyak di gunakan sekarang ini dalam penentuan DNA.1

4. mtDNA (Mitochondrial DNA)

Aplikasi penggunaan mitokondria DNA (mtDNA) dalam identifikasi forensik dimulai pada tahun 1990. Mitokondria adalah partikel intraselular yang terdapat di luar nukleus dalam sitoplasma sel. Mitokondria mengandung DNA kecil berupa molekul berbentuk sirkular yang terdiri dari 16569 pasangan basa yang dapat diidentifikasi. Setiap sel mengandung 100 – 1000 mitokondria. 

Ciri khas dari mtDNA adalah pola penurunannya. Tidak seperti DNA inti yang tersusun dari kombinasi separuh DNA orang tua, mitokondria DNA hanya mengandung DNA ibu. Jika dari pemeriksaan Mitokondria DNA dapat mengetahui garis ibu, maka dari pemeriksaan Kromosom Y dapat mengetahui garis ayah pada anak laki-laki. Perbedaan yang terlihat bahwa Mitokondria DNA adalah marker sitoplasmik yang diturunkan ibu kepada semua anaknya sedangkan Kromosom Y adalah marker nuklear yang hanya diturunkan seorang ayah pada anak laki-lakinya.1

Penggunaan teknis ini sangat bererti dalam penegakkan kasus aborsi untuk memastikan lagi hubungan tersangka dengan anaknya
2.5 Visum et Repertum

Pasal 133 KUHAP menyebutkan: 

(1) Dalam hal penyidik untuk kepentingan peradilan menangani seorang korban baik luka, keracunan maupun mati yang diduga karena peristiwa yang merupakan tindak pidana, ia berwenang mengajukan permintaan keterangan ahli kepada ahli kedokteran kehakiman atau dokter dan atau ahli lainnya.
(2) Permintaan keterangan ahli sebagaimana dimaksudkan dalam ayat (1) dilakukan secara tertulis, yang dalam surat itu disebutkan dengan tegas untuk pemeriksaan luka atau pemeriksaan mayat dan atau pemeriksaan bedah mayat.

Penjelasan terhadap pasal 133 KUHP: 

(2) Keterangan yang diberikan oleh ahli kedokteran kehakiman disebut keterangan ahli, sedangkan keterangan yang diberikan oleh dokter bukan ahli kedokteran kehakiman disebut keterangan. 

Yang berwenang meminta keterangan ahli adalah penyidik dan penyidik pembantu sebagaimana bunyi pasal 7 (1) butir h dan pasal 11 KUHP.Yang dimaksud dengan penyidik disini adalah penyidik sesuai dengan dengan pasal 6 (1) butir a, yaitu penyidik yang pejabat Polisi Negara RI. Penyidik ini adalah penyidik tunggal bagi pidana umum, termasuk pidana yang berkaitan dengan kesehatan dan jiwa manusia.10 

Oleh karena visum et repertum adalah keterangan ahli mengenai pidana yang berkaitan dengan kesehatan dan jiwa manusia, maka penyidik pegawai negeri sipil tidak berwenang meminta visum et repertum, karena mereka hanya mempunyai wewenang sesuai dengan undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing (Pasal 7(2) KUHP).10 

Mengenai kepangkatan pembuat surat permintaan visum et repertum telah diatur dalam Peraturan Pemerintah no.27 tahun 1983 yang menyatakan penyidik polri berpangkat serendah-rendahnya Pembantu Letnan Dua, sedangkan pada wilayah kepolisian tertentu yang komandannya adalah seorang bintara (Sersan), maka ia adalah penyidik karena jabatannya tersebut. Kepangkatan bagi penyidik pembantu adalah bintara serendah-rendahnya sersan dua. Untuk mengetahui apakah suatu Surat Permintaan pemeriksaan telah ditanda tangani oleh yang berwenang, maka yang penting adalah bahwa orang yang menandatangani surat tersebut selaku penyidik.10 

Wewenang penyidik meminta keterangan ahli ini diperkuat dengan kewajiban dokter untuk memberikannya bila diminta, seperti yang tertuang dalam pasal 179 KUHP sebagai berikut:

(1) Setiap orang yang diminta pendapatnya sebagai ahli kedokteran kehakiman atau dokter ata ahli lainnya wajib memberikan keterangan ahli demi keadilan.

Definisi

Visum et Repertum adalah keterangan yang dibuat dokter atas permintaan penyidik yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medis terhadap manusia, hidup maupun mati, ataupun bagian/diduga bagian tubuh manusia, berdasarkan keilmuannya dan di bawah sumpah untuk kepentingan peradilan.Penegak hukum mengartikan Visum et Repertum sebagai laporan tertulis yang dibuat dokter berdasarkan sumpah atas permintaan yang berwajib untuk kepentingan peradilan tentang segala hal yang dilihat dan ditemukan menurut pengetahuan yang sebaik-baiknya.10

Perbedaan Visum et Repertum dengan Catatan Medis

Catatan medis adalah catatan tentang seluruh hasil pemeriksaan medis beserta tindakan pengobatan atau perawatan yang dilakukan oleh dokter. Catatan medis disimpan oleh dokter atau institusi dan bersifat rahasia, tidak boleh dibuka kecuali dengan izin dari pasien atau atas kesepakatan sebelumnya misalnya untuk keperluan asuransi. 

Catatan medis ini berkaitan dengan rahasia kedokteran dengan sanksi hukum seperti yang terdapat dalam pasal 322 KUHP. Sedangkan Visum et Repertum dibuat berdasarkan Undang-Undang yaitu pasal 120, 179 dan 133 KUHAP dan dokter dilindungi dari ancaman membuka rahasia jabatan meskipun Visum et Repertum dibuat dan dibuka tanpa izin pasien, asalkan ada permintaan dari penyidik dan digunakan untuk kepentingan peradilan.10

Jenis Visum et Repertum

Ada beberapa jenis Visum et Repertum, yaitu:
1. Visum et Repertum Perlukaan atau Keracunan
2. Visum et Repertum Kejahatan Susila
3. Visum et Repertum Jenazah
4. Visum et Repertum Psikiatrik 

Tiga jenis visum yang pertama adalah Visum et Repertum mengenai tubuh atau raga manusia yang berstatus sebagai korban, sedangkan jenis keempat adalah mengenai mental atau jiwa tersangka atau terdakwa atau saksi lain dari suatu tindak pidana. Visum et Repertum perlukaan, kejahatan susila dan keracunan serta Visum et Repertum psikiatri adalah visum untuk manusia yang masih hidup sedangkan Visum et Repertum jenazah adalah untuk korban yang sudah meninggal. Keempat jenis visum tersebut dapat dibuat oleh dokter yang mampu, namun sebaiknya untuk Visum et Repertum psikiatri dibuat oleh dokter spesialis psikiatri yang bekerja di rumah sakit jiwa atau rumah sakit umum.10

Visum et repertum Perlukaan

Tujuan pemeriksaan kedokteran forensik pada korban hidup adalah untuk mengetahui penyebab luka/sakit dan derajat luka atau sakitnya tersebut. 

Terhadap setiap pasien, dokter harus membuat catatan medic atas semua hasil pemeriksaan mediknya. Pada korban yang diduga korban tindak pidana, pencacatan harus lengkap dan jelas sehingga dapat digunakan untuk pembuatan visum et repertum. Catatan medic yang tidak lengkap dapat mengakibatkan hilangnya sebagian barang bukti di dalam pemberitaan visum et repertum. 

Derajat luka ditentukan berdasarkan ketentuan KUHP pada pasal 352, pasal 90, pasal 352, pasal 353 dan pasal 351.10

Fungsi

Visum et repertum adalah salah satu alat bukti yang sah sebagaimana tertulis dalam pasal 184 KUHP. Visum et repertum turut berperan dalam proses pembuktian suatu perkara pidana terhadap kesehatan dan jiwa manusia.Visum et repertum menguraikan segala sesuatu tentang hasil pemeriksaan medik yang tertuang di dalam bagian pemberitaan yang karenanya dapat dianggap sebagai pengganti benda bukti. 

Visum et repertum juga memuat keterangan atau pendapat dokter mengenai hasil pemeriksaan medik tersebut yang tertuang di dalam bagian kesimpulan. Dengan demikian visum et repertum secara utuh telah menjembatani ilmu kedokteran dengan ilmu hukum, sehingga dengan membaca visum et repertum, dapat diketahui dengan jelas apa yang telah terjadi pada seseorang dan para praktisi hukum yang dapat menerapkan norma-norma hukum pada perkara pidana yang menyangkut tubuh/jiwa manusia.10

Contoh visum et repertum untuk kasus 1:
PROJUSTITIA 11 Januari 2011
Visum et repertum no.: 1/I/2011
Visum et Repertum

Saya yang bertanda tangan dibawah ini, dokter Aqilah binti Isa. Dokter pada bagian forensik rumah sakit UKRIDA di Jakarta atas permintaan dari kepolisian Resort Grogol dalam suratnya nomor/VeR/1/2011/LL/Res. Tng tertanggal 11 Januari 2011, maka dengan ini menerangkan bahwa, pada tanggal sebelas januari tahun dua ribu sebelas pukul tiga sore Waktu Indonesia Barat, bertempat di RS UKRIDA, telah melakukan pemeriksaan atas korban dengan nomor registrasi 97011990 yang menurut surat tersebut adalah:--------------------------------
Nama : Nyonya B -----------------------------------------------------------------
Jenis kelamin : Perempuan ----------------------------------------------------------------
Warga Negara : Indonesia --------------------------------------------------------------
Alamat : xxx, Jakarta ------------------------------------------------------------

Hasil pemeriksaan

1. Dari anamnesis pada Nyonya B, harus ditanyakan mengenai hari terakhir menstruasi, lama menstruasi, menarche, sudah punya pacar/menikah.
2. Pada korban ditemukan : ----------------------------------------------------------------
a. Dilihat dari pemeriksaan fisik keadaan umum tampak lemah/menurun, tekanan darah menurun/normal, denyut nadi normal/cepat dan kecil serta suhu badan normal/meningkat.
b. Pada pemeriksaan daerah kelamin didapatkan pendarahan. Disertai keluhan mules/keram perut di perut serta nyeri pinggang.
3. Di lakukan pemeriksaan laboratorium: Pemeriksaan darah didapatkan kadar darah yang rendah, pemeriksaan golongan darah adalah __, pemeriksaan hormon kehamilan positif, pemeriksaan radiologi kelihatan permukaan keadaan dinding rahim, pemeriksaan hasil curettage; hasil positif darah manusia, golongan darah adalah __ sesuai dengan wanita tersangka. Hasil pemeriksaan DNA terhadap jaringan serta wanita tersangka cocok. (Mencari hubungan antara jaringan yang ditemukan dengan tersangka melalui pemeriksaan golongan darah, DNA)
4. Pengobatan yang telah di lakukan( terapi untuk mengurangkan pendarahan rahim). Dan korban di pulangkan dalam keadaan yang baik.

Kesimpulan

Pada korban perempuan ini yang berusia ___ tahun, berdasarkan hasil temuan yang telah di dapatkan tanda-tanda kehamilan, ( payudara yang membesar, strecthmark pada perut). Seterusnya di simpulkan adanya keguguran atau kematian kandungan pada perempuan ini-------------------------------------------------------------
Demikian saya uraikan dengan sejujurnya atas sumpah dokter sesuai dengan lembaran Negara 1973 nomor 350 untuk dipergunakan dimana perlu penyidikan lebih lanjut. Harap digunakan sebaik-baiknya mengingat sumpah sesuai dengan kitab undang-undang hukum acara pidana.------------------------------------------------
Dokter yang memeriksa,

dr.Aqilah Isa

Bab 3

Penutup

3.1 Kesimpulan

Botol berisi campuran darah dan jaringan berasal dari tiga perempuan tersangka pengguguran kandungan. Hasil pemeriksaan didapatkan tanda kehamilan dan tanda abortus pada perempuan tersangka. Ditambah pula dengan pemeriksaan laboratorium yang menunjang bahwa adanya hubungan jaringan dengan perempuan tersangka.

Daftar Pustaka


WHO. Safe Abortion: Technical and Policy Guidance for Health System. A Draft 4 September 2002.
Azhari. Masalah abortus dan kesehatan reproduksi perempuan. Bagian Obstetri & Ginekologi FK UNSRI/RSMH, Palembang. Diunduh dari : http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:uUzwQd5A2gwJ:digilib.unsri.ac.id/download/MASALAH%2520ABORTUS%2520DAN%2520KESEHATAN.pdf+tanda+abortus&hl=en&gl=id pada 19 Januari 2011.
3. Bagian Kedokteran Forensik FKUI. Peraturan perundang-undangan bidang kedokteran. Jakarta: FKUI; 1994.
4. Bagian Kedokteran Forensik FKUI. Pengguguran kandungan. Dalam: Ilmu kedokteran forensik. Jakarta; FKUI. 1997.
5. Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Diunduh dari dinkes-sulsel.go.id/new/images/Berita4/1.uu36-09-kesehatan.pdf pada 18 Januari 2011.
6. Sampurna B, Syamsu Z, Siswaja TD. Bioetika. Dalam Bioetik dan hukum kedokteran pengantar bagi mahasiswa kedokteran dan hukum. Jakarta: Pustaka Dwipar; 2007.
7. Sampurna B, Syamsu Z, Siswaja TD. Pelanggaran etik dan disiplin profesi kedokteran. Dalam Bioetik dan hukum kedokteran pengantar bagi mahasiswa kedokteran dan hukum. Jakarta: Pustaka Dwipar; 2007. Hal 138 – 9.
8. Lipscomb K, Novy M.J. The normal puerperium in Decherney A.H, Nathan L,Goodwin T.M. et. al. Current diagnosis and treatment: obstetrics and gynecology. 10th ed. USA: The McGraw-Hill Companies; 2007
9. Fransisca. Aborsi.2007. Diunduh dari : http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:ZECrsZB6YGEJ:last3arthtree.files.wordpress.com/2009/02/aborsi.pdf+tanda+fisik+abortus pada 18 Januari 2011.
Bagian Kedokteran Forensik FKUI. Visum et repertum. Dalam: Ilmu kedokteran forensik. Jakarta; FKUI. 1997. hal. 5-16




sumber

Makalah Penyebaran Tenaga Dokter ke Daerah Pelosok di Indonesia

BAB 1

Pendahuluan

1.1 LATAR BELAKANG

Penyebaran tenaga dokter di Indonesia masih jauh dari kata “merata”. Banyak daerah di Indonesia yang masih kekurangan tenaga dokter. Daerah-daerah tersebut adalah daerah-daerah pelosok. Padahal, daerah-daerah pelosoklah yang rawan penyakit. Dikatakan rawan penyakit karena penduduk yang tinggal di daerah pelosok masih tergolong awam. Banyak orang tua yang kurang mendapatkan pendidikan sehingga pengetahuan mereka tentang kebersihan dan kesehatan masih minim. Akibatnya, tidak sedikit penduduk yang terkena penyakit diare dan penyakit kulit karena bakteri dan virus. 

Oleh karena itu, judul dari makalah ini adalah PENYEBARAN TENAGA DOKTER KE DAERAH PELOSOK DI INDONESIA karena penulis ingin membahas lebih dalam lagi mengenai permasalahan penyebaran tenaga dokter yang kurang merata.

1.2 RUMUSAN MASALAH

1. Apa yang menyebabkan kurangnya tenaga dokter di daerah pelosok?
2. Bagaimana peran dokter yang disebar ke daerah pelosok di Indonesia?
3. Dimana daerah pelosok di Indonesia yang kekurangan tenaga dokter?

1.3 TUJUAN

1. Untuk menguraikan penyebab kurangnya tenaga dokter di daerah pelosok di Indonesia
2. Untuk menguraikan peran dokter yang disebar ke daerah pelosok di Indonesia
3. Untuk menguraikan daerah pelosok di Indonesia yang kekurangan tenaga dokter

1.4 MANFAAT

1. Untuk pemerintah, agar lebih memperhatikan lagi penyebaran dan pemerataan tenaga dokter di Indonesia.
2. Untuk mengingatkan para dokter mengenai tugas dan peran mereka di masyarakat.

BAB 2

Pembahasan

Para dokter yang telah lulus Program Pendidikan Dokter (koas) dan telah diambil sumpah akan disebar ke beberapa daerah di Indonesia. Tetapi daerah pelosok di Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga dokter. Penyebab kurangnya tenaga dokter di daerah tersebut bukan hanya datang dari pemerintah yang kurang merata dalam menyebarkan dokter, tetapi penyebab kurangnya dokter di daerah-daerah pelosok juga karena kurangnya minat para dokter untuk bertugas ke daerah pelosok, terutama dokter spesialis. Mereka tidak bisa terus dibujuk agar mereka mau bertugas di daerah pelosok. Masalahnya adalah mereka berpendapat, sejak mereka mulai belajar ilmu kedokteran sampai lulus gelar spesialis biayanya mereka tanggung sendiri sehingga mereka berpikir bahwa mereka berhak untuk memilih dimana mereka ingin bertugas. 

Bagaiman dengan para dokter yang sudah terbiasa hidup di daerah perkotaan? Alasan mereka yaitu mengenai kondisi lingkungan yang ada di daerah tersebut. Kondisi yang kita ketahui seperti jalanan rusak, perumahan yang dekat dengan hutan, dan kurangnya air bersih karena jauhnya sumber air dari rumah penduduk ataupun karena tercemarnya air sungai, itulah yang menyebabkan minimnya minat dokter untuk bertugas di daerah tersebut. Tetapi disitulah letak alasan mengapa dokter harus ditugaskan di daerah pelosok. Perumahan yang dekat dengan hutan dan kurangnya air bersih, hal itulah yang menyebabkan daerah pelosok rawan penyakit seperti diare, muntaber, dan penyakit kulit seperti gatal-gatal dan sebagainya. 

Dokter yang disebar ke daerah-daerah di Indonesia berperan mengatasi masalah-masalah penyakit tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga harus berupaya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi masalah-masalah penyakit seperti diare dan penyakit kulit. Para dokter dapat mengantisipasinya dengan cara mengadakan sosialisasi dan mengajarkan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. 

Salah satu daerah yang masih menjadi sorotan sampai saat ini karena kurangnya tenaga dokter di daerah tersebut adalah Papua. Di daerah Papua saat ini membutuhkan dokter sebanyak 250 dokter umum serta tenaga kesehatan lainnya seperti perawat, ahli gizi, dan apoteker.

Daerah yang lainnya yaitu di kabupaten Batanghari, Jambi. Hingga kini masih kekurangan bidan dan dokter untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah itu. Dari hasil evaluasi, Batanghari masih membutuhkan tambahan tujuh dokter dan 35 bidang pegawai tidak tetap (PTT). 

Di kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, juga terjadi hal yang tidak beda jauh. Sebenarnya penulis kurang mengetahui apakah dokter di daerah tersebut kurang ataukah sudah mencukupi, tetapi rumah sakit yang berdiri di Soppeng hanya ada satu. Fasilitas kesehatan pun masih kurang sehingga tidak jarang pasien yang mengalami penyakit serius dirujuk ke rumah sakit di kota Makassar. 

Daerah-daerah lainnya di Indonesia yang masih kekurangan tenaga dokter yaitu NTB, NTT, daerah yang berbatasan dengan Malaysia seperti Sumatera dan Kalimantan, dan lain sebagainya.

BAB 3

Penutup

3.1 KESIMPULAN

Jadi, permasalahan kurang meratanya penyebaran dokter ke daerah pelosok di Indonesia bukan hanya dikarenakan pemerintah yang kurang bijak dalam penyebaran tenaga dokter, tetapi karena kurangnya dokter yang berminat untuk bertugas di daerah pelosok. 

Peran dokter di daerah pelosok yaitu mengantisipasi masalah kesehatan dan mengajarkan masyarakat agar lebih menjaga lagi kebersihan dan kesehatan.

3.2 SARAN

Jika ingin menjadi seorang dokter sebaiknya dipikirkan matang-matang terlebih dahulu. Pikirkan kesiapan dalam menghadapi tantangan yang ada di depan. Jika diberi perintah untuk bertugas di daerah pelosok, maka penuhilah. Perlu diingatkan juga agar setiap calon dokter hendaknya mampu menjadi the five star doctor, yaitu dokter yang mampu menampilkan jati dirinya sebagai: Care Provider, Community Leader, Decision Maker, Communicator, dan Manager. 
 
 
 
 

MAKALAH SEKS BEBAS

1. Pengertian Sex Bebas

Seks berarti jenis kelamin, yaitu suatu sifat atau ciri yang membedakan laki-laki dan perempuan. Seksual berarti yang ada hubungannnya dengan seks atau yang muncul dari seks, misalnya pelecehan seksual yaitu menunjuk kepada jenis kelamin yang dilecehkan.Perlaku seksual adalah segala bentuk perilaku yang muncul berkaitan dengan dorongan seksual.Hubungan seks mempunyai arti hubungan kelamin sebagai salah satu bentuk kegiatan penyaluran dorongan seksual atas.

Seks bebas adalah hubungan seksual yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama suka atau dalam dunia prostitusi.Seks bebas bukan hanya dilakukan oleh kaum remaja bahkan yang telah berumah tangga pun sering melakukannya dengan orang yang bukan pasangannya. Biasanya dilakukan dengan alasan mencari variasi seks ataupun sensasi seks untuk mengatasi kejenuhan.

Seks bebas sangat tidak layak dilakukan mengingat resiko yang sangat besar. Pada remaja biasanya akan mengalami kehamilan diluar nikah yang memicu terjadinya aborsi. Ingat aborsi itu sangatlah berbahaya dan beresiko kemandulan bahkan kematian. Selain itu tentu saja para pelaku seks bebas sangat beresiko terinfeksi virus HIV yang menyebabkan AIDS, ataupun penyakit menular seksual lainnya.

Pada orang yang telah menikah, seks bebas dilakukan karena mereka mungkin hanya sekedar having fun. Biasanya mereka melakukan perselingkuhan denga orang lain yang bukan pasangan resminya, bahkan ada juga pasangan suami istri yang mencari orang ketiga sebagai variasi seks mereka. Ada juga yang bertukar pasangan. Semua kelakuan diatas dapat dikategorikan seks bebas dan para pelakunya sangat berisiko terinfeksi virus HIV.

Orientasi seksual adalah dengan jenis kelamin dimana seseorang lebih tertarik secara seksual. Secara ekstrem orientasi seksual dikategorikan menjadi dua yaitu heteroseks (orang yang secara seksual tertarik dengan lawan jenis) dan homoseks (orang yang secara seksual lebih tertarik dengan orang lain yang sejenis kelamin). Diantara kedua kutub orientasi seksual tersebut, masih ada perilaku-perilaku seksual yang sulit dimasukkan dalam satu kategori tertentu karena banyak sekali keragaman di dalamnya.

Secara seksual dan aktivitas seskual pada jenis kelamin yang sama. Laki-laki yang tertarik kepada laki-laki disebut “gay”., sedangkan perempuan yang tertarik pada perempuan disebut “lesbian”.

Terjadinya homoseksualitas masih diperdebatkan. Ada yang mengatakan bahwa hal ini terjadi sejak lahir (dipengaruhi oleh gen) dan ada pula yang mengatakan didapatkan dari pengaruh lingkungan. Homoseksual dikatakan normal apabila bisa diterima di suatu budaya tertentu dan dikatakan tidak normal apabila tidak diterima di budaya yang lain, tetapi dalam bersikap kita sebaiknya tetap menghargai manusia tanpa membedakan orientasi seksualnya.

2. Penyebab Terjadinya Sex Bebas

a. Pengaruh Negatif Media Massa

Media masssa seperti televisi, film, surat kabar, majalah dan sebagainya belakangan semakin banyak memasang dan mempertontonkan gambar-gambar seronok dan adegen seks serta kehidupan yang glamour yang jauh dari nilai-nilai. Hal ini diperparah lagi dengan berkembangnya tehnologi internet yang menembus batas-batas negara dan waktu yang memungkinkan mengakses hal-hal yang bisa meningkatkan nafsu seks. Informasi tentang seks yang salah turut memperkeruh suasana. Akibatnya remaja cenderung ingin mencoba dan akhirnya terjerumus kepada sex bebs (free sex).

b. Lemahnya Keimanan

Hampir semua, bila tidak mau dikatakan semua, perilaku seks bebas, tahu akanbeban dosa yang mereka terima. Tapi entah kenapa, bagi mereka hal itu 'dibelakangkan' dan menjadikan nafsu sebagai pemimpin. Ini menunjukkan lemahnya rasa keimanan mereka.

c. Tidak adanya pendidikan sex yang benar, tepat dan dilandasi nilai-nilai agama.

d. Lemahnya pengawasan orang tua.

e. Salah dalam memilih teman

3. Bahaya Dan Dampak Sex Bebas

Dampak dari sex bebas (free sex), khususnya pada remaja dapat dibagi menjadi

a. Bahaya Fisik

Bahaya fisik yang dapat terjadi adalah terkena penyakit kelamin (Penyakit MenularSexual/ PMS) dan HIV/AIDS serta bahaya kehamilan dini yang tak dikehendaki. PMS adalah penyakit yang dapat ditularkan dari seseorang kepada orang lain melalui hubungan seksual. Seseorang berisiko tinggi terkena PMS bila melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan baik melalui vagina, oral maupun anal. Bila tidak diobati dengan benar, penyakit ini dapat berakibat serius bagi kesehatan reproduksi, seperti terjadinya kemandulan, kebutaan pada bayi yang baru lahir bahkan kematian. Penyakit klamin yang dapat terjadi adalah kencing nanah (Gonorrhoe), raja singa (Sifilis), herpes genitalis, limfogranuloma venereum (LGV), kandidiasis, trikomonas vaginalis, kutil kelamin dan sebagainya. Karena bentuk dan letak alat kelamin laki-laki berada di luar tubuh, gejala PMS lebih mudah dikenali, dilihat dan dirasakan. Tanda-tanda PMS pada laki-laki antara lain: 

· berupa bintil-bintil berisi cairan,
· lecet atau borok pada penis/alat kelamin,
· luka tidak sakit; keras dan berwarna merah pada alat kelamin,
· adanya kutil atau tumbuh daging seperti jengger ayam,
· rasa gatal yang hebat sepanjang alat kelamin,
· rasa sakit yang hebat pada saat kencing,
· kencing nanah atau darah yang berbau busuk,
· bengkak panas dan nyeri pada pangkal paha yang kemudian berubah menjadi borok. 

Pada perempuan sebagian besar tanpa gejala sehingga sering kali tidak disadari. Jika ada gejala, biasanya berupa antara lain: 

· rasa sakit atau nyeri pada saat kencing atau berhubungan seksual,
· rasa nyeri pada perut bagian bawah,
· pengeluaran lendir pada vagina/alat kelamin,
· keputihan berwarna putih susu, bergumpal dan disertai rasa gatal dan kemerahan pada alat kelamin atau sekitarnya,
· keputihan yang berbusa, kehijauan, berbau busuk, dan gatal,
· timbul bercak-bercak darah setelah berhubungan seksual,
· bintil-bintil berisi cairan,
· lecet atau borok pada alat kelamin.

Perlu diketahui bahwa PMS tidak dapat dicegah hanya dengan memilih pasangan yang kelihatan bersih penampilannya, mencuci alat kelamin setelah berhubungan seksual, minum jamu-jamuan, minum antibiotik sebelum dan sesudah berhubungan seks. 

AIDS singkatan dari Aquired Immuno Deficiency Syndrome. Penyakit ini adalah kumpulan gejala penyakit akibat menurunnya system kekebalan tubuh. Penyebabnya adalah virus HIV. HIV sendiri adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus. AIDS merupakan penyakit yang salah satu cara penularannya adalah melalui hubungan seksual. Selain itu HIV dapat menular melalui pemakaian jarum suntik bekas orang yang terinfeksi virus HIV, menerim tranfusi darah yang tercemar HIV atau dari ibu hamil yang terinfeksi virus HIV kepada bayi yang dikandungannya. Di Indonesia penularan HIV/AIDS paling banyak melalui hubungan seksual yang tidak aman serta jarum suntik (bagi pecandu narkoba). 

Sesudah terjadi infeksi virus HIV, awalnya tidak memperlihatkan gejala-gejala khusus. Baru beberapa minggu sesudah itu orang yang terinfeksi sering menderita penyakit ringan sehari-hari seperti flu atau diare. Pada periode 3-4 tahun kemudian penderita tidak memperlihatkan gejala khas atau disebut sebagai periode tanpa gejala, pada saat ini penderita merasa sehat dan dari luar juga tampak sehat. Sesudahnya, tahun ke 5 atau 6 mulai timbul diare berulang, penurunan berat badan secara mendadak, sering sariawan dimulut, dan terjadi pembengkakan di kelenjar getah bening dan pada akhirnya bisa terjadi berbagai macam penyakit infeksi, kanker dan bahkan kematian. Untuk mendeteksi adanya antibodi terhadap virus HIV, yang menunjukkan adanya virus HIV dalam tubuh, dilakukan tes darah dengan cara Elisa sebanyak 2 kali. Kemudian bila hasilnya positif, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan cara Western Blot atau Immunofluoresensi. 

Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya (ketika tubuhnya berhenti tumbuh), yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik. Kehamilan pada usia yang sangat dini dan tidak dikehendaki akan menyebabkan terjadinya resiko kehamilan dan persalinan serta resiko pada janin seperti
  • panggul sempit.
  • kontraksi rahim yang lemah.
  • ketidak teraturan tekanan darah yang dapat berdampak pada keracunan kehamilan serta
  • kejang-kejang yang dapat menyebabkan kematian.
  • Remaja atau calon ibu merasa tidak ingin dan tidak siap untuk hamil maka ia bisa saja tidak mengurus dengan baik kehamilannya.
  • Gangguan pertumbuhan organ-organ tubuh pada janin
  • kecacatan.
  • Sulit mengharapkan adanya perasaan kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu yang tidak menghendaki kehamilan bayi yang dilahirkanya nanti. Sehingga masa depan anak mungkin saja terlantar.
Mengakhiri kehamilannya atau sering disebut dengan aborsi. Di Indonesia aborsi dikategorikan sebagai tindakan ilegal atau melawan hukum. Karena tindakan aborsi adalah ilegal maka sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak aman. Aborsi tidak aman berkontribusi kepada kematian dan kesakitan ibu. Aborsi sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan perempuan terutama jika dilakukan secara sembarangan yaitu oleh mereka yang tidak terlatih. Perdarahan yang terus-menerus serta infeksi yang terjadi setelah tindakan aborsi merupakan sebab utama kematian perempuan yang melakukan aborsi. Di samping itu aborsi juga berdampak pada kondisi psikologis. Perasaan sedih karena kehilangan bayi, beban batin akibat timbulnya perasaan bersalah dan penyesalan yang dapat mengakibatkan depresi.

b. Bahaya perilaku dan kejiwaan

Sex bebas akan menyebabkan terjadinya penyakit kelainan seksual berupa keinginan untuk selalu melakukan hubungan sex. Sipenderita sellau menyibukkan waktunya dengan berbagai khayalan-khayalan seksual, jima, ciuman, rangkulan, pelukan, dan bayangan-bayangan bentuk tubuh wanita luar dan dalam. Sipenderita menjadi pemalas, sulit berkonsentrasi, sering lupa, bengong, ngelamun, badan jadi kurus dan kejiwaan menjadi tidak stabil. Yang ada dipikirannya hanyalah seks dan seks serta keinginan untuk melampiaskan nafsu seksualnya. Akibatnya bila tidak mendapat teman untuk sex bebas, ia akan pergi ke tempat pelacuran (prostitusi) dan menjadi pemerkosa. Lebih ironis lagi bila ia tak menemukan orang dewasa sebagai korbannya, ia tak segan-segan memerkosa anak-anak dibawah umur bahkan nenek yang sudah uzur.

c. Bahaya sosial

Sex bebas juag akan menyebabkan seseorang tidak lagi berpikir untuk membentuk keluarga, mempunyai anak, apalagi memikul sebuah tanggung jawab. Mereka hanya menginginkan hidup di atas kebebasan semu. Lebih parah lagi seorang wanita yang melakukan sex bebas pada akhirnya akan terjerumus ke dalam lembah pelacuran dan prostitusi. 

Anak yang terlanjur terlahir akibat sex bebas (perzinahan) tidak mendapatkan cinta kasih dari ayahnya dan kelembutan belainan ibunya. Ia tidak akan mendapat perhatian dan pendidikan yang cukup. Setelah ia tahu bahwa ia terlahir akibat perzinahan, maka kejiwaannya akan menjadi kaku dan tersisih dalam pergaulan dan sosial kemasyarakatan, bahkan tak jarang ia akan terlibat dalam masalah kriminalitas. Hal yang lebih ironis lagi adalah sering ayah dari anak yang terlahir akibat sex bebas tidak jelas lagi siapa ayahnya. 

Sex bebas juga akan menyebabkan berantakannya suatu keluarga dan terputusnya tali silaturrahmi dan kekerabatan. Orang tua biasanya tidak akan perduli lagi pada anak yang telah jauh tersesat ini, sebaliknya seorang remaja yang merasa tidak dipedulikan lagi oleh orang tuanya akan semakin nekad, membangkang dan tidak patuh lagi pada orang tua. Ia juga akan terlibat konfrontasi dengan sanak saudara lainnya. Hal ini pada akhirnya dapat menimbulkan rasa frustasi dan kecewa serta dendam tak kesudahan terhadap anggota keluarga sendiri.

d. Bahaya perekonomian

Sex bebas akan melemahkan perekonomian si pelaku karena menurunnya produktivitas si pelaku akibat kondisi fisik dan mental yang menurun, penghamburan harta untuk memenuhi keinginan sex bebasnya. Disamping itu sipelaku juga akan berupaya mendapatkan harta dan uang dengan menghalalkan segala cara termasuk dari jalan yang haram dan keji seperti korupsi, menipu, judi, bisnis minuman keras dan narkoba dan lain sebagainya.

4. Pencegahan Terjadinya Sex Bebas

Untuk menghindari sex bebas perlu dilakukan pengontrolan dan pengendalian nafsa syahwat. Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah.

a. . Mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat

Seorang pemuda bila ia sendirian diwaktu-waktu kosong, akan datang kepadanya angan-angan, bisikan-bisikan dan hawa nafsu yang membawa kepada dosa juga khayalan-khayalan seksual. Seorang pemuda harus mentahui bagaimana ia menghabiskan waktunya dan mengisi waktu kosongnya. Banyak sekali hal-hal yang dapat dilakukan oleh seorang remaja untuk mengisi waktu kosongnya, bisa dengan olahraga, rekreasi, membaca buku yang berfaidah, membuat kerajinan tangan, menghadiri pengajian, mengiktui perlombaan dan lain-lain aktifitas yang bermanfaat.

b. Memilih Teman Yang Baik

Suatu kenyataan dan pengalaman membuktikan bahwa ketika seorang remaja berteman dengan teman yang baik maka ia akan terpengaruh pada mereka untuk melakukan kebaikan.

c. Menjauhi dan menghindari media massa yang buruk

Media massa merupakan salah satu faktor yang ”ikut” bertanggung jawab terhadap menjamurnya seks bebas. Banyak acara-acara ditelevisi dan pemberitaan di koran dan majalah yang mengumbar nafsu seks, gambar-gambar yang seronok, iklan-iklan yang berbau ”pornografi” yang turut memperburuk moral para remaja dan merangsang remaja untuk melakukan seks bebas. Untuk itu para remaja perlu memilah-milah berita yang akan dibaca dan acara televisi yang akan ditontonnya.

d. Berpuasa

e. Menggunakan cara-cara medis

Untuk mengendalikan nafsu seksual dapat diupayakan cara-cara medis sebagai berikut:
· Sering mandi air dingin di musim panas
· memperbanyak olahraga dan latihan fisik
· Menjauhi makanan yang mengandung merica dan rempah-rempah karena mempunyai sifat merangsang
· Tidak terlalu banyak mengkonsumsi semampunya minuman perangsang saraf seperti kopi
· Tidak terlalu banyak mengkonsumsi daging merah dan telur
 
 
 
 

LAPORAN PRAKTIKUM ZOOTEKNIK

BAB I

PENDAHULUAN


Praktikum Zooteknik merupakan kewajiban semua mahasiswa yang mengambil study Diploma Kesehatan Hewan di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada. Praktikum ini merupakan acara yang bertujuan membuktikan teori yang didapat dalam kuliah, agar mahasiswa D3 ini benar-benar lulus sebagai ahli madya yang terampil.

Adapun serangkaian acara yang dilakukan meliputi :

1. Kebersihan Lingkungan
2. Kebersihan Kandang Ternak
3. Tafsiran Umur dan Berat Badan
4. Menejemen Susu dan Test Mastitis
5. Menejemen Rumput
6. Restrains dan Casting

Dari keenam praktikum, cara-cara untuk meningkatkan hasil produksi memerlukan metode khusus yang harus dilakukan. Metode ini sangat berguna untuk pemeliharaan atau perawatan hawan, baik hewan kecil maupun hewan besar, perawatan hijauan makanan ternak, penanganan produksi ternak, serta perlakuan yang bersangkutan dangan kesehatan ternak itu sendiri. 

BAB II

TUJUAN PRAKTIKUM

A. Kebersihan Lingkungan

1. Menjaga kebersihan bangunan supaya makhluk hidup yang berada didalamnya senantiasa sehat
2. Mengetahui dan memahami management peletakan kandang yang baik
3. Menjaga kebersihan lingkungan bangunan sesuai dengan urutan prioritas kebersihan peternakan
4. Menjaga lingkungan dari polusi

B. Kebersihan Kandang Ternak

1. Mengetahui tatacara dan manfaat dalam membersihkan kandang dan ternak
2. Menjaga kesehatan ternak untuk menunjang produktifitas ternak agar dalam kondisi yang stabil
5. Menjaga produktifitas dan kualitas susu agar tetap terjaga dalam kondisi yang bersih
6. Menjaga ternak dari berbagai macam penyakit yang disebabkan karena kondisi tempat makan maupun minum yang kotor
7. Mengetahui syarat-syarat pokok pembuatan kandang yang baik dan benar

C. Tafsiran Umur dan Berat Badan

1. Untuk mengetahui umur ternak dengan tafsiran
2. Untuk mengetahui berat badan ternak dengan menggunakan alat bantu sederhana

D. Menejemen Susu dan Test Mastitis

1. Untuk mengetahui cara-cara pemerahan susu yang baik
2. Untuk mempelajari cara-cara mengetahui kandungan penyakit yang ada didalam air susu, seperti mastitis

E. Menejemen Rumput

1. Membudidayakan makanan hijauan bagi ternak.
2. Menghasilkan rumput sebagai makanan ternak dengan kandungan gizi yang baik dan ekonomis sehingga meningkatkan produksi dari ternak itu sendiri.
3. Untuk mengetahui tata cara penanaman, pemeliharaan bibit, pemupukan, pengairan, pemanenan dan penyiangan gulma.
4. Untuk memasok pakan ternak dalam rangka meningkatkan produksi ternak.

F. Restrains dan Casting

1. Dapat mengetahui dan menguasai cara-cara merestrain ataupun mengcasting hewan
2. Mempraktekkan teori restrain dan casting yang telah diberikan agar lebih mengerti dan trampil
3. Dapat melakukan restrain dan casting secara benar dan tepat sehingga tidak membahayakan bagi pelaku maupun hewan yang dijadikan obyeknya.

BAB III

DASAR TEORI

A. Kebersihan Lingkungan

Lingkungan sudah semestinya dijaga kebersihannya agar supaya makhluk hidup yang berada didalamnya senantiasa sehat. Oleh karena itu, lingkungan dalam arti luas harus diusahakan bebas dari polusi.

1. Perataan peletakan kandang

Tata letak kandang harus diperhatikan untuk menjaga kondisi hewan ternak yang berada didalamnya supaya sehat. Mulai dari kondisi lahan, sumber air, jalur jalan, kantor gudang, kamar susu, dapur, kandang anakan, kandang produksi, kandang pejantan, kandang beranak dan kandang karantina. Semua bangunan tersebut perlu dipertimbangkan letaknya dan disesuaikan dengan kemiringan lahan maupun jaraknya.

2. Kebersihan masing-masing bangunan

Kebersihan disetiap bangunan perlu adanya perhatian khusus dengan skala prioritas sesuai dengan tujuan dari peternakan tersebut, kesediaan anggaran dan tenaga yang ada.

3. Kebersihan lingkungan bangunan

Lingkungan bangunan kandang kamar susu, gudang dan seterusnya sesuai dengan prioritas kebersihan peternakan. Dengan kebersihan yang terjaga maka produksi dari peternakan tersebut diharapkan menjaid optimal.

B. Kebersihan Kandang Ternak

Kebersihan kandang ternak sangat perlu diperhatikan dan kita harus menjaganya semaksimal mungkin agar tercipta suasana yang nyaman, bersih, sehat, aman dan terjaga. Khusus pada ternak perah, kebersihan sangat baku karena sekecil apapun dari pencemaran dapat mempengaruhi kualitas produksinya. Kebersihan kandang akan mempengaruhi kebersihan ternak dan erat kaitannya dengan kesehatan dan mutu produksinya.

1. Kebersihan kandang

· Kebersihan tempat pakan
Tempat pakan diusahakan selalu terjamin kebersihannya dari pencemaran kotoran maupun dari sisa makanan basi hal ini perlu diperhatikan terutama tempat yang permanen

· Kebersihan tempat minum
Harus bersih dan airnya harus segar, hal ini menghindari pertumbuhan lumut maupun kutu air. Air minum yang kotor maupun bau dapat menyebabkan kembung atau penyakit lain

· Kebersihan dinding serta bagian kandang yang lain juga diperhatikan karena bila kotor akan menjadi sarang penyakit

· Kebersihan lantai kandang perlu perhatian terutama untuk sapi perah, sebab bila kotor dan becek akan mengotori puting susu dan dapat terinfeksi

2. Kebersihan ternak

Sebaiknya tubuh ternak selalu bersih dari kotoran, terutama ternak perah. Hal ini berhubungan dengan produknya berupa air susu yang sangan rentan terhadap pencemaran. Daerah yang perlu dibersihkan adalah di sekitar pantat, ekor, kelamin dan terutama daerah sekitar ambing bagi sapi perah, untuk menjaga kualitas susu.

Kebersihan kaki dan tracak termasuk kuku kaki selalu harus dijaga. Tracak yang kotor dapat dimasuki kutu air yang dapat menyebabkan peradanga dan kepincangan. Ternak yang terganggu berdirinya karena pincang akan terganggu kesehatannya, makannya, pencernaannya dan akan berakibat turunnya produksi.

C. Tafsiran Umur dan Berat Badan

1. Tafsiran umur

a. Melihat dari akta kelahiran

Cara ini merupakan yang paling akurat dan diyakini kebenaranya karena umurnya sudah jelas tanggal lahirnya.

b. Banyaknya keausan gigi

banyaknya keausan gigi merupakan pertanda bahwa hewan ternak itu semakin tua

c. Pergantian bulu

Pergantian bulu terjadi apabila masih muda dan masih dewasa

d. Kekeringan tali pusar

Semakin kering tali pusar pertanda bahwa hewan tersebut semakin tua

e. Dengan melihat cincin lingkar tanduk

Tafsiran dengan metode lingkaran tanduk hanya dapat digunakan pada sapi dewasa, maka perlu dilengkapi dengan tafsiran metode gigi sapi. Prinsip dalam menafsir umur dengan melihat cincin tanduk :

· Pada sapi betina : normalnya sapi betina beranak 1 tahun sekali, sehingga kita dapat menafsir umur dengan menghitung jumlah lingkar tanduk ditambah 4 tahun

· Pada sapi jantan dapat dihitung jumlah lingkar tanduk ditambah 5 tahun

2. Tafsiran Berat Badan

Berat badan dapat dihitung berdasarkan panjang dan lingkar dada

· Lingkar dada dihitung melingkari dada pada sternum 3-4 dibelakang siku kaki depan
· Panjang badan dihitung dari scapula sampai coxae
· Rumus shelfer berat badan ( W ) adalah :

L x G
300

W : berat badan ( Kg )
G : lingkaran dada ( inchi )
L : panjang badan ( inchi )

· Rumus lambaurne berat badan ( W ) adalah :

L x G²
10.840

W : berat badan ( Kg )
G : lingkar dada (inchi)
L : panjang badan (inchi)

· Rumus school berat badan adalah :

(L x 22)²
100

W : Berat badan (kg)
L : panjang badan (inchi)

D. Menejemen Susu dan Test Mastitis

1. Menejemen Susu

· Persiapan

Sapi yang hendak diperah harus dalam keadaan tenang, untuk itu sebaiknya diberi makan terlebih dahulu dan dicegah kedaan gaduh disekitarnya. Persiapan dapat pula dilakukan dengan mengikat sapi lebih ketat agar sapi diam ketika sedang diperah. Bagi pemerah, hendaklah membersihkan tangan terlebih dahulu sampai bersih dan mempersiapkan alat-alat untuk memerah, seperti ember, minyak kelapa dan lain-lain.

· Pembersihan

Pembersihan meliputi pembersihan sapi dan sekitar kandang, ketika akan dilakukan pemerahan tempat sapi harus bersih. Sebab air susu mudah menyerap bau-bauan yang dapat menurunkan kualitas air susu. Pembersihan sapi dilakukan dengan memandikan sapi atau membersihkan bagian ekor, ambing, perut, dan bagian kaki belakang sapi.

· Pemerahan

Sebelum melakukan pemerahan, sebaiknya ekor sapi diikat untuk menghindari masuknya kotoran saat sapi mengibaskan ekornya. Olesi puting dan tangan dengan minyak kelapa untuk menghindari luka pada puting saat pemerahan. Memulai pemerahan fiksir pangkal puting dengan melingkarkan jari telunjuk berpangkal puting dan tekan sampai kertas atau tempat tersebut diantara ujung ibu jari yangdilipat dengan jari telunjuk, tekanlah bagian bawah puting dengan tiga jari lainya bebas, maka susu akan memancar, lakukan test mastitis pada pancaran pertama, kedua pada susu perahan tersebut, arahkan pancarab selanjutnya keember susu. Setelah selesai memerah, celupkan puting kedalam cairan antiseptik, alkhohol 70% untuk mencegah penyakit seperti mastitis.

· Penakaran

Setelah susu selesai diperah, masukan kedalam kaleng susu dengan disaring memakai kain saring yang menggunakan gelas ukur per liter. Catatlah produksi susu sehari untuk tiap ekor sapi agar diketahui produktifitas sapi tersebut.

· Pengemasan

Pengemasan susu dilakukan dengan menggunakan plastik, diikat dan dieratkan. Susu segar yang bersi dapat bertahan pada suhu kamar selama 12 jam setelah dikemas.

2. Test Mastitis

Air susu dapat dikonsumsi secara teratur langsung ataupun dilakukan proses pasturisasi terlebih dahulu. Pengujian air susu segar ditinjau dari :

- Segi fisik, warna, bau, dan rasa
- Segi kimiawai asam dan basa
- Segi microbialis, dengan uji matilen blue

Susu yang berkualitas adalah susu yang memenuhi syarat pengujian mutu diatas, yaitu berwarna putih, tidak terlalu kental atau tidak terlalu encer, bau tidak anyer atau basi, rasa agak hambar yaitu tidak asam maupun pahit, tidak mengandung bibit penyakit yang berbahaya, tidak berbau dan sebagainya.

Test mastitis dilakukan dengan menggunakan alkohol atau CMT. Air susu pancaran pertama dan kedua ditampung dalam cawan, lalu ditetesi alkhohol atau CMT pada ambing, bila terjadi penjendalan ada kemungkinan :

- Sapi mengalami infeksi pada ambing
- Sapi kekurangan makanan
- Kadar Ca susu berlebihan

Macam-macam mastitis :

· Mastitis cronis 

- sering menyerang sapi yang lebih tua
- dari luar tidak kelihatan kalau sapi terserang penyakit mastitis
 
· Mastitis akud

Pengobatan pada penyakit mastitis :

· mastitis akud

Suntikan procanpinicilitin pada hiyoroftroptynonya 200 ml berat badan tiap hari.

· Sulfanitrazing 120 mg per berat badan ( malalui mulut ) dilanjutkan dengan 60 mg oxytetracidinx mastiti oement

Pencgahan mastitis dilakukan dengan cara :

· Menjaga kebersihan kandang ternak dan peralatan kandang
· Mencuci tangan sampai bersih ketika akan memerah dan diolesi minyak untuk mencegah luka pada ambing
· Pemerah tidak memakai cincin saat memerah
· Sapi dalam keadaan sehat tenang
· Kuku pemerah harus pendek, agar tidak melukai ambing saat memerah
· Sapi diberi makan yang cukup agar kesehatanya baik sehingga tidak mudah terserang penyakit

E. Menejemen Rumput

1. Persiapan Lahan

Lahan yang akan dijadikan lahan tanam harus dibersihkan terlebih dahulu pohon-pohon atau tumbuh-tumbuhan lain yang tumbuh liar dengan cara dibabat, dikeringkan dan di bakar. Batu-batu yang berserakan di kumpulkan/di singkirkan dari lahan. Kemudian lahan dikur dan dipersiapan pengolahannya secara teratur.

2. Pengolahan Lahan

Pengolahan lahan dilakukan dengan menggunakan alat-alat seperti tractor, cangkul, sabit dll. Setelah tanah di cangkul/digemburkan, lalu di beri pupuk organic, kemudian diadakan penggarukan agar pupuk bisa bercampur dengan tanah. Lahan dibuat gundukan, selanjutnya di tanami rumput dan leguminosa secara selang-seling agar dapat terkombinasi dengan baik dengan jumlah jalur leguminasa 40% dari keseluruhan lahan.

3. Penanaman Hijauan Pakan

Penanaman dapat dengan cara vegetatif (stek/rizoma) ataupun dengan cara genetatif yaitu menggunakan biji. Waktu tanam yang baik yaitu pada awal musim penghijauan dan sebaiknya penanaman tidak dilakukan pada musim kemarau, namun jika ada sumber air yang memadai maka penanaman boleh saja dilakukan.

Untuk penanaman rumput dengan pola stek/rizoma akan bersemi sekitar 10 hari sedangkan penanaman rumput dengan biji membutuhkan waktu 25-30 hari. Bila penanaman rumput menggunakan sisitem sobekan, sebaiknya daunnya dihilangkan atau tinggal batangnya saja yang di tancapkan dengan ukuran tertentu.

4. Perawatan Tanaman

· Penyiangan

Dilakukan pada usia 1-1,5 bulan untuk meningkatkan perkembangan meskipun tanaman telah menutupi tanah.namun penyiangan terhadap rumput-rumput pengganggu(gulma)harus tetap dilakukan.

· Penyulaman

Pada tanaman yang mati, penyulaman harus dilakukan secepatnya agar tidak kalah bersaing dengan tumbuhan lainnya.

· Penggemburan tanah

Penggemburan tanah dilakukan dengan alat yaitu luku,cangkul dll.hal ini dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan fegetatif dari tanaman,agar akar-akar tanaman dapat mengambil zat-zat makanan secara leluasa.

· Pemupukan

Dilakukan dengan cara di taburkan di di sekitar tanaman, dilakukan pada musim penghujan atau pupuk di masukkan ke dalam tanah yang telah di lubangi kemudian di tutup kembali.

5. Spesies Dari HMT

· Gramineae

Didaerah sub tropis, lambat menjadi tua (nutrisinya lebih tinggi), sedangkan yang tumbuh di daerah tropis akan cepat menua (lebih berserat dan sedikit nutrisinya).

· Legumminaceae/Kacang-kacangan

Memiliki kandungan nutrisi yang lebih tinggi,dan juga mengandung banyak mineral (Ca, F, Mg, Co, Cu). Namun nilai nutrisi turun seiring bertambahnya umur.

· Saccharum

Pupuk daun tebu (Saccharum oficinarum) digunakan untuk hijauan pakan ternak, namun kandungan nutrisinya masih di bawah yang lain.

· Hay/Hijauan Kering

Adalah pakan hijauan yang dilewati secara tradisional dengan cara dikeringkan dengan sinar matahari. Tujuannya membuat Hay adalah untuk persediaan pada waktu kemarau, didaerah yang kurang curah hujannya. Hal ini dilakukan agar tidak tumbuh mikro organisme pembusuk dan juga munculnya jamur.

6. Konsentrat

Pakan ternak yang berasal dari biji-bijian atau dari hasil sampingan dari produk pertanian missal: Bungkil kacang, bungkil kedelai, bungkil kelapa, dedak padi, ampas tahu dll biasanya kansentrat berprotein tinggi (Sekitar 300-500 gr/kg)

7. Jenis-Jenis Rumput Unggul

· Rumput Gajah (Penisetum purpuirum)
· Rumput Benggala (Panicum maximum)
· Rumput Australia (Paspalum dilatatum)
· Rumput Padi (Setaria sphcelata)
· Rumput Maxico (Euchcaera maxican)

F. Restrains dan Casting

Restrain adalah menghalangi gerak/aksi dari hewan sapi sehingga dapat menghindari/mengurangi bahaya untuk dokter hewan, asisten maupun sapi itu sendiri. Bahaya tersebut dapat berupa sepakan, desakan, injakan dari sapi pada waktu sapi akan diperiksa kesehatannya, dilakukan pemeriksaan, pengobatan, dioperasi, dibersihkan, maupun pada waktu akan diperah. Bahaya atau resiko untuk sapinya sendiri dapat berupa luka benturan karena sepakan yang mengenai dinding kandang yang tajam atau keras seperti paku, potongan kayu dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan luka memar atau tergores dan pendarahan sampai patah tulang.

Metode restrain ada bermacam-macam dan sangat tergantung pada cara penanganan yang baik adalah penanganan yang lembut tetapi tegas. Dalam melakukan restrain haruslah tenang, percaya pada kemampuan, tidak ragi-ragu, waspada, dan tidak sembarangan. Sebelum bertindak haruslah merencanakan metodenya serta menyiapkan peralatannya.

Restrain untuk mengalihkan perhatian sapi disini dilakukan tindakan atas perlakuan pada sapi sampai menimbulkan rasa sakit yang bersifat sementara sehingga perhatian sapi mengarah pada rasa sakit tersebut dan selama itu tindakan pengobatan dan pemeriksaan dapat dilakukan.

Macam-macam restrain:

1. Restrain ekor
2. Restrain hidung
3. Restrain telinga
4. Restrain kaki depan
5. Restrain kaki belakang
6. Restrain kastrasi
7. Restrain dekorning

Casting adalah menguasai hewan dengan cara merebahkan hewan tersebut.

Syarat-ayarat melakukan casting adalah:

· Berhati-hati, jangan sampai melukai sapi
· Tempat cukup lapang, rata, empuk, dan jauh dari pepohonan, tembok, batu/benda lain yang membahayakan. Alas dibuat dari jerami kering/rumputyang kering, usahakan di tempat yang teduh.
· Tali yang digunakan cukup besar dan panjang kurang lebih 10 m
· Sediakan tenaga manusia 4-5 orang, satu untuk mengarahkan jatuhnya sapi, sedangkan yang lain sebagai penarik tali
· Setelah sapi rebah, cepat dikuasai agar tidak berusaha berdiri kembali
· Pada sapi bunting sebaiknya jangan dilakukan

BAB IV

MATERI

A. Kebersihan Lingkungan

- Kandang kambing - Sekop
- Sapu lidi - Gerobak

B. Kebersihan Kandang Ternak

- Alat tulis - Meteran
- Selang ­- Kandang sapi
- Sekop - Sapi dan kambing
- Sikat - Air

C. Tafsiran Umur dan Berat Badan

- Alat tulis - Preparat mati (kuda dan sapi)
- Meteran - Preparat hidup (sapi dan kambing)

D. Menejemen Susu dan Test Mastitis

- Cawan dengan dasar hitam - Air
- C M T (California Mastitis Test) - Air susu sapi yang masih segar
- Tabung reaksi - Alkohol
- Ember - Minyak goreng

E. Menejemen Rumput

- Sabit - Bibit
- Cangkul - Pupuk Urea
- Sendok - Lahan
- Ember - Timbangan

F. Restrains dan Casting

- Tali untuk keluh - Sapi dan kambing
- Tali besar untuk casting - Penusuk lubang keluh

BAB V

METODE

A. Kebersihan Lingkungan

1. Bersihkan kandang kambing dan saluran air dari kotoran dan bekas pakan dengan menggunaan sapu lidi
2. Kotoran dijadikan pupuk dan bekas pakan yang masih kering dibakar

B. Kebersihan Kandang Ternak

1. Mengukur panjang dan lebar kandang kambing menggunakan meteran bangunan.
2. Mengukur tinggi kandang kambing menggunakan meteran bangunan.
3. Mengukur tinggi antara tanah dengan lantai kandang pada tipe kandang panggung untuk kambing.
4. Mengukur tempat makan dan tempat minum pada kandang kambing.
5. Mengukur celah lantai pada kandang kambing tipe panggung.
6. Mengukur antara sekat kandang, tinggi panggung.
7. Melakukan tindakan yang sama pada no.1-5 untuk kandang sapi.
8. Mengukur panjang dan lebar tempat-tempat tambahan seperti gudang, kandang pedet dll
9. Memandikan sapi dan kambing menggunakan air dan sikat
10. Membersihkan kotoran sapi

C. Tafsiran Umur dan Berat Badan

1. Melihat keausan gigi seri pada preparat yang telah mati
2. Melihat gigi seri pada sapi yang masih hidup dengan terlebih dahulu mengeluarkan lidahnya dengan cara mengambilnya dari margo inalveilorales pada mandibulanya
3. Melihat gigi seri pada kambing dengan menjepit kambing dengan menggunakan kedua kaki (posisi manusia di atas kambing)
4. Mengukur berat badan pada sapi : ukur panjang badannya mulai dari pangkal cervix sampai akhir sacral, ukur lingkar dadanya tepat dibelakang scapula

D. Menejemen Susu dan Test Mastitis

1. CMT

Ada empat cawan, dengan A untuk puting kiri depan, B puting kiri belakang, C puting kanan depan, D puting kanan belakang. Kemudian ditambahkan CMT kedalam susu dan susu diamati. Bila susu berubah warna menjadi ungu kemungkinan sapi terkena mastitis

2. Cawan dasar hitam

Berikan perasan susu sekitar 2-3 perasan, goyang-goyangkan perlahan. Apabila terjadi penjendalan seperti pasir maka susu terkena mastitis.

3. Tabung reaksi

Berikan susu secukupnya dan campur dengan alkohol. Kocok tabung tersebut, apabila ada penjendalan seperti pada cawan dasar hitam, maka susu terkena mastitis.

E. Menejemen Rumput

1. Mencangkul/membersihkan rumput yang tumbuh liar di saluran irigasi/selokan.
2. Mengalirkan air yang tersumbat oleh rumput.
3. Membuat gundukan tanah pada lahan yang datar/miring agar air yang ada di irigasi atau selukan bisa terserap oleh gundukan tanah.
4. Menebas dengan sabit rumput-rumput yang tebal atau tumbuh dengan liar.
5. Merapikan lahan dengan cangkul atau sabit.
6. Membuat lubang dengan cangkul pada gundukan tanah supaya mempermudah penanaman atau penancapan bibit dan kemudian di timbun kembali secara perlahan.
7. Penanaman atau penancapan bibit dilakukan dengan susunan berbanjar agar penanaman bibit terlihat rapi.
8. Dilakukan pemupukan diantara selah-selah atau di tengah-tengah rumput pertama dan kedua serta rumput yang satu dengan yang lain.
9. Pupuk ditakar pada saat pemupukan,dengan takaran 2 sendok makan untuk rumput yang besar dan 1 sendok makan untuk rumput yang kecil.
10. Pemanenan dengan menebas rumput yang sudah siap panen menggunakan sabit sampai batang sebelum menyentuh tanah

F. Restrains dan Casting

1. Menyediakan tali yang akan digunakan.
2. Menyiapkan sapi yang akan dipakai untuk percobaan.
3. Sapi dituntun dengan memegang tali keluh kemudian ditali atau diikat di tiang penyangga.
4. Mengalihkan perhatian sapi untuk mengangkat kaki depan yang akan dilakukan pemeriksaan atau pengobatan.
5. Merestrain kambing dengan terlebih dulu memegang tendo achilles sebelah kaki kiri, kemudian kepala kambing dibelokkan menghadap samping berlawanan dengan perestrain. Tangan kanan memegang kaki belakang sebelah kiri dan tangan kiri memegan kaki depan sebelah kiri juga melewati arah samping kanan kambing. Mundur satu langkah dan rebahkan kambing.
6. Selanjutnya merobohkan sapi pedet yang berumur enam bulan, caranya memasang tali tali tambang yang agak besar dan panjang pada badannya, perebahan pada pedet ini memerlukan tenaga orang sebanyak 2 atau 3 dan tarik, arah tarikan mengikuti arah gerak sapi. Setelah sapi jatuh satu orang menindih kepala sapi dan satu lagi menindih bahu sapi dan yang lain menarik tambang agar sapi tidak mudah bangun kembali. 

Setelah sapi pedet roboh barulah dilakukan pemasangan tali keluh dengan cara menusuk septum nasi dengan penusuk lubang teluh.

Tali dimasukkan bersamaan dengan penusuk secara perlahan dan diikat pada sapi pedet.
Setelah tali keluh dipasang tali yang diikat pada keempat kaki pedet dilepaskan secara perlahan kemudian pedet didirikan dan dibawa kembali ke kandang.

BAB VI

HASIL PRAKTIKUM

A. Kebersihan Lingkungan

· Kandang kambing (meliputi lantai dan saluran air) kelihatan lebih bersih dari sebelumnya
· Kotoran dan belas pakan yang menumpuk di sebelah depan kambing sudah habis dibersihkan
· Kotoran dan bekas pakan yang basah ditaruh dibelakang kandang ayam untuk dibuat pupuk
· Sisa pakan yang masih kering dibakar di sebelah selatan kandang kambing

B. Kebersihan Kandang Ternak

· Kandang kambing

Panjang keseluruhan : 9 m Lebar keseluruhan : 7,29 m Tinggi pagar : 1,15 m
Tempat makan P : 1,20 m L : 35 cm T : 30 cm
Tempat minum P : 1,20 m L : 35 cm T : 30 cm
Perkotak kandang P : 3 m L : 2,80m T : 1,15 m (pagar)
Rongga lantai Lebarnya : 1,5 cm Tinggi dari lantai keatap : 2,7 m
Lebar gang masuk : 1,55 m Tinggi dari tanah ke lantai panggung : 75 cm

· Kandang sapi

Panjang keseluruhan : 14 m Lebar keseluruhan : 8,21 m Tinggi keseluruhan : 2,76 m
Tempat pakan P : 80 cm L : 73 cm T : 47 cm
Tempat minum P : 40 cm L : 73 cm T : 47 cm
Dinding terbuat dari semen dengan ½ dan lantai terbuat dari semen
Tinggi dari lantai keatap : 2,30 m Tinggi gumbah : 70 cm
Kedalaman selokan : 25 cm Lebar : 55 cm
Dari tempat pakan ke selokan panjangnya : 1,93 m Lebar pintu/gang masuk : 2,65 m

C. Tafsiran Umur dan Berat Badan

· Preparat mati :

- Kuda : 14 tahun
- Sapi : 12 tahun

· Preparat hidup :

- Sapi : 1,5 tahun
- Kambing : 9 bulan

· Sapi desibell

G ( lingkar dada ) : 160 inchi
L ( panjang badan ) : 120 inchi

· Berat badannya :

- Metode shelfer

L x G = 160 x 120 = 64 kg
300 300

- Metode lambourne

L x G2 = 120 x 1602 = 283, 39 kg
10.840 10.840

- Metode schrool

( L + 22 )2 = (120 + 22 )2 = 201,64 kg
100 100

D. Menejemen Susu dan Test Mastitis

1. CMT : susu tidak terkena mastitis
2. Cawan dasar hitam : susu tidak terkena mastitis
3. Tabung reaksi : susu tidak terkena mastitis

E. Menejemen Rumput

· Lahan yang digunakan : ??
· Pupuk : 2 kg
· Bibit : ??
· Panen : 24 kg

F. Restrains dan Casting

· Sapi mudah diajak berjalan
· Sapi bisa diangkat kaki kanannya
· Restrain kambing sukses
· Sapi yang masih muda telah dipasangi tali keluh

BAB VII

PEMBAHASAN

A. Kebersihan Lingkungan

Secara umum kandang kambing dibersihkan lantainya dari kotoran-kotoran kambing dan bekas makanan ternak. Saluran air juga dibersihkan untuk mencegah terjadinya penyumbatan yang bisa menyebabkan ketidaknyamanan pada hewan ternak tersebut. Dalam pembersihan tersebut normal-normal saja, artinya tidak ada sesuatu yang mengindikasikan bahwa ada ternak yang sakit, misalnya mencret. Terlihat kandang tersebut sudah secara ruti dibersihkan.

Di depan kandang kambing tepatnya sebelah selatan tangga kandang, ada tumpukan kotoran kambing dan sisa makanan kambing yang bercampur menjadi satu. Kami pun membersihkannya dan memilahnya. Kotoran dan sisa pakan yang basah dipisahkan untuk dibuat pupuk, sedangkan pakan yang kering dibakar.

B. Kebersihan Kandang Ternak

Kami terlebih dahulu mengukur kandang sapi dan kambing beserta komponen-komponen yang lain yang meliputi tempat pakan, tempat minum, kandang pedet, dll. Untuk kandang kambing umumnya dibuat panggung dan diberi celah pada lantai agar kotoran dari kambing sendiri bisa langsung jatuh ke tanah. Dinding kandang kambing terbuat dari besi atau dibuat pagar dan juga kandang kambing dibuat perkotak untuk membagi kambing.setiap perkotak berisi 5-8 ekor. Kandang kambing berukuran Panjang 9 m, Tinggi 1,15 m, Lebar 7,29 m. Tinggi dari tanah kelantai pangguang mencapai 75 cm.

Dari study pustaka yang dilakukan, diperoleh bahwa untuk kandang sapi dengan jumlah sapi 16 ekor diperlukan kandang dengan ukuran Panjang 16 m, Tinggi 2,8 m Lebar 6,5 m. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan bahwa ukuran lahan yang tersedia,data yang diperoleh dari praktikum bahwa ukuran kandang sapi adalah Panjang 14 m, Tinggi 2,76 m, Lebar 8,21 m.

Perbedaan disini disebabkan ukuran lahan yang tersedia dan kelengkapan isi kandang, seperti tempat makan, tempat minum, gang dan sebagainya.

Lantai yang terbuat dari semen dimaksudkan agar lantai bisa padat, agar tidak menyusahkan sapi dalam berpijak sewaktu berada di kandang. Lantai yang terbuat dari semen juga memudahkan dalam pembersihan lantai lamtai kandang, karena lantai tidak menyerap air dan lantai tidak menjadi lembab. Lantai dari semen juga mudah kering karena bisa menyerap panas dengan baik, sehingga sehat untuk ternak. Lantai dari semen juga memiliki kelemahan yaitu mudah ditumbuhi lumut bila kebersihan kurang diperhatikan sehingga dapat membuat ternak tergelincir. Selokan dan gang merupakan bagian dari lantai kandang, selokan dan gang sebaiknya terbuat dari lantai semen. Selain karena lebih sehat juga lebih efisien dalam hal pembersihan dan tahan lebih lama karena bersifat permanen, tidak seperti lantai tanah atau jerami yang mudah rusak. Selokan berfunsi sebagai saluran kuluarnya air seni maupun kotoran ketika membersihkan kandang.

Pembersihan kotoran sapi dengan terlebih dahulu mengguyur lantai tempat sapi berpijak dengan menggunakan air dari selang, setelah banyak kotoran yang tertampung dalam saluran pembuangan, sekop digunakan untuk mempermudah aliran air dan kotoran menuju tempat pembuangan. Lantai kandang sapi terbuat dari semen yang dikasarkan, bertujuan untuk meminimalisir mungkin kelicinan yang disebabkan karena tumbuhnya lumut.

Tempat pakan tak luput dari pembersihan juga, terutama tempat air minum. Tempat air minum rentan ditumbuhi lumut dan menjadi sarang kutu air, maka sebisa mungkin setiap hari air diganti dan setiap minggu minimal dua kali membersihkan lumut yang tumbuh pada tempat air tersebut. Karena hal tersebut untuk mengurangi resiko sapi sakit diare misalnya.

Dalam memandikan sapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Untuk mempermudah dalam memandikan sapi, maka sapi harus dibiasakan dulu dengan air, dengan cara menyemprotkannya ke seluruh tubuhnya. Setelah mulai terbiasa maka kita akan lebih mudah memandikannya dan menyikatnya. Daerah-daerah yang dibersihkan terutama pada wilayah yang kotor seperti kelamin, bagian perut dan ambing serta kaki dan tracaknya. Daerah seperti kelamin, perut dan ambing harus dengan hati-hati karena merupakan daerah yang sensitif dan jangan menggunakan sikat (kecuali pada perut), cukup disemprot dengan air dan dibasuh menggunakan tangan. Untuk daerah kaki dan tracak juga harus bersih, mengingat lantai kandang tersebut selalu basah yang dikhawatirkan tracak sapi terseut sebagai sarang kutu air. Kutu air dapat menyebabkan iritasi maupun infeksi yang bisa mempengaruhi kesehatannya, pencernaannya dan makannya. Kambing juga dimandikan terutama pada bulu kambung karena bulunya bila terkena kotoran mudah lengket sehingga bulu akan tebal oleh kotoran.

C. Tafsiran Umur dan Berat Badan

Untuk mengetahui umur hewan ternak dengan cara melihat keausan gigi memang tidak sekonkrit apabila diketahui menggunakan akta kelahiran hewan tersebut, karena hanya sebuah perkiraan. Apabila tidak ada akta kelahiran, maka kita bisa memperkirakan umur hewan tersebut dengan melihat keausan gigi, jumlah cincin di tanduk, pergantian bulu dan kekeringan tali pusar. Tiga teori terakhir bukan cara yang efektif karena hasil perkiraan bisa meleset jauh, maka cara yang paling efektif adalah dengan melihat gigi serinya.

Untuk melihat gigi seri pada kuda yang masih hidup sangat sulit, tangan kita akan terancam tergigit karena kuda jantan mempunyai taring. Maka kami melihat pada preparat yang sudah mati. Pada preparat ini (kuda dan sapi), semua gigi telah aus, maka diperkirakan usia pada kuda tersebut adalah 14 tahun dan pada sapi 12 tahun.

Untuk melihat gigi seri pada sapi lebih mudah, karena sapi tidak mempunyai taring maka kita bisa memasukkan tangan ke mulut sapi untuk mengambil lidahnya melalui samping, tepat pada mandibula pars margo inalveolarisnya. Setelah liah terjulur kesamping, baru kita bisa leluasa memeriksa keausan giginya. Gigi sapi yang diperiksa tersebut mohkotanya menjadi kecil, kelihatan akar-akarnya, gigi keluar dari gusi dan gigi seolah-olah terlepas dari duduknya, keadaan tersebut diperkirakan umur sapi sekitar 1,5 tahun.

Untuk melihat gigi seri pada kambing tidak seperti metode yang diberikan pada sapi, karena kambing lebih kecil. Caranya adalah badan kambing kita jepit menggunakan kedua kaki kita, dengan posisi seperti kita menaiki kambing tersebut dan kita melihat gigi serinya lewat atas. Pada preparat ini menunjukkan bahwa gigi kambing tersebut masih berupa gigi susu, maka umurnya diperkirakan sekitar 9 bulan.

Dalam menggunakan tiga rumus diatas banyak terjadi perbedaan, untuk rumus Metode shelfer hasilnya adalah 64 kg, metode lambourne menghasilkan 283, 39 kg dan pada metode schrool adalah 201,64 kg. Perbedaan ini terjadi karena ketidakvalidan rumus tersebut, atau bisa dikatakan rumus tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi saya memastikan rumus metode lambourne mungkin bisa digunakan, karena menggunakan panjang badan dan lingkar dada. Lagipula sapi yag dihitug berat badannya waktu itu juga besar dan diperkirakan berat badannya sesuai dengan hasil pada metode lambourne.

D. Menejemen Susu dan Test Mastitis

Untuk memeras susu terlebih dahulu sapi harus dibersihkan terutama daerah ambing dan tempat sapi berpijak, karena susu yang masih segar rentan terkontaminasi oleh bau-bauan tak sedap. Jangan lupa pula tangan yang akan digunakan untuk memeras juga harus bersih. Dalam pemerasan, hendaknya menggunakan olesan minyak goreng, karena berfungsi melicinkan ambing dan sapi tidak merasa sakit apabila diperas susunya.

Tes mastitis digunakan untuk mengetahui apakah susu tersebut layak untuk dikonsumsi, apabila susu tersebut terkena mastitis, maka susu itu tidak boleh dikonsumsi. Untuk pengetesan mastitis bisa menggunakan CMT, cawan dasar hitam atau alkohol dan susu yang digunakan untuk pengetesan adalah susu perasan pertama sampai ketiga. Ada empat cawan, dengan A untuk puting kiri depan, B puting kiri belakang, C puting kanan depan, D puting kanan belakang. Kemudian ditambahkan CMT kedalam susu dan susu diamati, apabila warna susu tidak berubah menjadi ungu maka susu tersebut bebas mastitis. Apabila menggunakan cawan dengan dasar hitam, maka cukup diberi perasan susu kemudian digoyang-goyangkan, apabila terjadi penjendalan seperti pasir maka susu tersebut terkena mastitis. Metode menggunakan alkohol adalah tabung reaksi diberi perasan susu kemudian dicampur dengan alkohol, apabila terjadi penjendalan seperti pasir maka susu tersebut terkena mastitis.

Pada ketiga metode yang digunakan tidak terlihat adanya mastitis karena sapi yang diperas juga kelihatan sehat, apabila terkena mastitis kemungkinan penyebabnya adalah sapi mengalami infeksi pada ambing, sapi kekurangan makanan atau kadar Ca susu berlebihan. Sedangkan sapi tidak menderita seperti itu maka wajar saja kalau susu yang dihasilkan sehat.

E. Menejemen Rumput

Penanaman dilakukan dengan jarak tanam 80cm x 80 cm atau 0,64 m2, penanaman dilakukan dengan menggunakan stek dari rumput raja yang sudah di potong–potong sepanjang 2 ruas. Penanaman stek dilakukan dangan cara menanam satu bagian ruas stek ke dalam tanah dan sisanya diatas permukaan tanah. Posisi penanaman secara miring dan berdesakan, hal ini bertujuan untuk memperkuat perakaran dan mengoptimalkan lahan yang terbatas. Pada saat penanaman dengan stek, hal yang perlu diperhatikan adalah bagian atas dan bagian bawah stek jangan sampai terbalik pada saat melakukan penanaman. Sebagai contoh : ambil luas lahan, lalu ditanami bibit rumput dengan jarak tanam panjang kali lebar tertentu sehingga kebutuhan bibit dapat di hitung untuk tiap hektar.

Dengan percobaan :

Jarak tanam = 80 cm x 80 cm
Luas lahan = 10,000 m2

Maka diperoleh : Panjang x Lebar dan luas lahan

Jadi = 10.000 m2
0.64 m2
= 15.625 bibit

Penupukan dilakukan saat tanaman berumur 1-2 minggu. Dilakukan diantara dua rumpun untuk rumpun yang besar di perlukan pupuk 2 sendok makan dan untuk rumpun yang kecil 1 sendok makan. Pupuk yang digunakan adalah pupuk urea kristal, karena cukup mengandung unsure N yang diperlukan tanaman dan mudah diserap oleh tanaman. Untuk menghitung pupuk per 1 hektar yang diperlukan, maka dapat dilakukan perhitungan sbb: Hitung luas area tanaman yang akan di pupuk, lalu hitung jumlah pupuk yang dipakai untuk pemupukan seluas area tadi. Satu hektar lahan dibagi luas area. Pemupukan tadi kemudian dikalikan dengan jumlah pupuk yang digunakan dalam area tadi.

Dengan percobaan :

Luas lahan = 10,000 m2
Jumlah pupuk =
Jadi =

Pemanenan dilakukan pada saat tanaman menjelang berbunga, yaitu saat tanaman bermur 30 hari, karena pada waktu tersebut kandungan protein paling tinggi dan kandungan serat kasar rendah, dengan kata lain gizi nya optimal. Pemotongan saat penanaman dilakukan 5 cm dari permukaan tanah, jika potongan terlalu panjang, maka rumput akan tumbuh kecil dan mudah roboh nantinya. Setelah tumbuh lagi untuk menghitung banyaknya hasil pemananan per 1 ha maka dapat dilakukan perhitungan. Setelah mencapai umur, rumput didepan di ambil 3 rumput, masing-masing rumpun di timbang dan di rata-rata dari hasil yang didapat dihitung, hasil panen mendapat berapa ton setiap hektar lahan hijau.

Dengan percobaan :

Berat rumput = 7,4
Lebar lahan = 10,000
Jadi =

Karena pada waktu praktikum tidak ada yang mencatat secara valid mengenai luas lahan yang ditanam kemarin saat praktikum, jumlah stek yang digunakan, serta luas lahan yang dipanen kemarin. Maka saya menggunakan pembahasan secara umum mengenai penanaman Hijauan Makanan Ternak.

F. Restrains dan Casting

Hal utama yang harus dilakukan supaya mempermudah restrain dan casting adalah dengan mengetahui cara menyimpul tali. Pada pembuatan tali halter, bertujuan untuk menali sapi yang belum dikeluh, lingkaran depannya pas pada moncong sapi dan lingkaran belakang atau yang agak lebar dipasang pada leher sapi.

Untuk membawa sapi berjalan, yang harus dipegang adalah tali kekangnya, yang melewati lubang hidung dan mulut tapi tepat di bawah pojok telinga. Hal ini menghindari rasa sakit pada sapi yang mungkin ditimbulkan karena salah dalam metode restrainnya. Sapi yang merasa sakit biasanya akan memberontak dan berusaha melepas pegangan tangan orang yang menyentuh kekangnya.

Untuk mengobati sapi yang sakit secara umum dengan cara menaikkan salah satu kaki depannya untuk diikat. Hal ini mengakibatkan seperti berdiri dengan tiga kaki. Kalau dibutuhkan waktu yang lama untuk memeriksa/pengobatan maka harus menggunakan tali, yang diikatkan pada pastum, bagian kaki di atas kuku, untuk mempermudah sapi di dorong dari samping tepat pada subscapulanya dan saat itu sapi di tarik maka kaki akan di angkat.

Untuk merestrain kambing atau domba di lakukan dengan cara merestrain kakinya pada tendo acilesh. Apabila pada tendo acilesh di penggang maka tendo tersebut tidak berkontraksi. Jangan menengka domba pada persendihan atau palang. Usahakan kaki yang terangkat adalah kaki bagian belakang. Setelah tertangkap kakinya kita berada di samping kiri kambing.

Casting pada domba dan kambing setelah merestrainnya, kemudian pegang kaki dengan tangan kanan sedang tangan kiri memegang leher atau kepalanya. Dorong kepala perlahan-lahan kearah samping. Tangan kanan pindah ke kaki belakang yang satunya dan kaki kiri pindah posisi memegang kaki depan sebelah kiri dari bagian dalam dan tarik kaki belakang kearah kita maka domba akan roboh kearah kiri. Sebelum ambruk, usahakan mundur selangkah untuk mempermudah penjatuhan.

Tali kendali dibuat pada sapi yang berusia sekitar enam bulan. Pembuatan tali kendali bertujuan untuk mempermudah pengendalian pada sapi. Yang harus dipersiapkan adalah:

- Tali kambing agak besar ; dengan panjang ≤10 m
- Tali tambang kecil; dengan panjang ≤ 2 m
- Beberapa orang untuk membantu merebahkannya
- Sapi yang masih muda yang belum dipasang tali kendalinya

Setelah persiapan selesai barulah kita memasang tali tambang yang agak besar ke badan sapi tersebut dan kedua ujung tali dimasukkan ke kanan-kiri selangkangan dan kemudian tambang ditarik bagian dan belakang,penarik pada bagian belakang hendaknya mengikuti gerak sapi.

Setelah rebah dorsal/jatuh barulah keempat kaki pada sapi di tali dan selanjutnya pencoblosamn/pemasangan tali kendali, pemanjangan pada tali kendali di gunakan dua cara, hidung sapi ditusuk dengan penusuk di sela satu ujungnya dan tali di gabung/ di jadikan satu penusuk akan di buat menusuk hidung. Cara lain dengan trokat yang di tusukan ke dalam hidung setelah itu tambang baru di masukan secara perlahan.

BAB VIII

KESIMPULAN DAN SARAN


A. KESIMPULAN

· Kandang kambing sesuai dengan skala prioritasnya
· Kandang sapi belum sesuai skala prioritas tetapi hal tersebut tidak mesti membuat keadaan ternak terganggu
· Metode melihat keausan gigi untuk memperkirakan umur suatu hewan ternak dinilai lebih efektif dan efisien
· Metode lambourne dinilai lebih layak digunakan apabila meginginkan perkiraan berat badan pada sapi
· Susu hasil perasan pada praktikum kemarin aman dikonsumsi
· Memberi pakan ternak Hijauan Makanan Ternak lebih ekonomis dan terjangkau
· Resrain dan casting pada hewan ternak tidak sesulit yang dibayangkan

B. SARAN

Hampir tidak ada kritik yang akan disampaikan, hanya saja koordinasi sewaktu praktikum harus lebih baik lagi supaya dalam membuat laporan ini tidak ada data yang tertinggal misalnya dalam praktikum menejemen rumput.

DAFTAR PUSTAKA


AAK. 1995. Beternak Sapi Perah. Cetakan ke 14. Jakarta : Kanisius

Suardi, Sindurejo dkk. Pedoman Perusahaan Pemerahan Susu. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press

Surtono. 1959. Cara Praktis Beternak Sapi Perah

Soeprapto, Heri dkk. 2006. Cara Tepat Penggemukan Sapi Potong. Jakarta : Agro Media Pustaka

Santoso, Undang. 1995. Tata Laksana Pemeliharaan Ternak. Cetakan pertama. Jakarta : PT. Penebar Swadaya